Bisnis.com, JAKARTA - Pengendali PT Solid Fintek Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan perusahaan pinjaman online (pinjol) Adamodal memastikan proses divestasi terus berjalan.
Allan Benner Lumbantobing, Direktur Utama Adamodal yang juga pemegang saham memastikan proses penjualan perusahaan terus berlanjut meski ada aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan terkait pinjol.
"Proses pengalihan investor sedang dan di proses di OJK," kata Allan kepada Bisnis, Selasa (26/7/2022).
Sebelumnya, Adamodal mengumumkan pelepasan saham sehingga terjadi peralihan pengendali. Saat ini pemilik Adamodal adalah Geogre Santos yang juga bos Solid Group dari Tanjungpinang (95 persen). Sedangkan 5 persen lainnya dimiliki oleh Allan Benner Lumbantobing.
"Dengan ini PT Solid Fintek Indonesia [Adamodal] berkedudukan di Jakarta Barat memberitahukan memberitahukan bahwa para pemegang saham dalam perseroan akan mengalihkan sebagian besar atau seluruh saham dalam perseroan," tulis direksi dalam pengumumannya Juni lalu.
Dikonfirmasi mengenai calon pembeli, Allan tidak menyampaikan termasuk besaran nilai pelepasan kepada investor mengakuisisi Adamodal.
Situs Asosiasi Fintech Indonesia mencantumkan Adamodal merupakan pinjol berizin OJK. Perusahaan peer to peer lending ini mendapatkan izin penetapan pada 8 September 2021.
Aksi peralihan pemilik di bisnis fintech di Tanah Air terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya juga ada pencaplokan iTruzz oleh Akulaku hingga aksi Jianpu (Hongkong) Limited akan mempertegas kepemilikannya di Digiscore melalui akuisisi saham milik Chandra Kusuma.