Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Permata Tbk. (BNLI) memprediksi bahwa Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga acuan pada Agustus 2022, atau paling lambat pada September 2022.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai bahwa berdasarkan data inflasi Juli 2022, kontributor utamanya merupakan inflasi harga bergejolak dan inflasi harga yang diatur pemerintah. Komponen pertama memang sempat naik, tetapi mulai melandai.
Inflasi harga yang diatur pemerintah tercatat masih terus meningkat pada Juli 2022. Josua menilai bahwa kondisi itu tidak jauh berbeda dari 3—4 bulan sebelumnya, sehingga belum menunjukkan tanda bahwa inflasi sudah melandai. Dia meyakini bahwa kondisi tersebut akan mendorong Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga sebagai langkah penanganan inflasi. Hal itu dapat terjadi pada bulan ini.
"BI berpotensi untuk melakukan normalisasi suku bunga pada bulan ini atau paling lambat bulan September, mempertimbangkan second round effect dari kenaikan inflasi volatile dan inflasi administered prices yang akan mempengaruhi ekspektasi inflasi fundamental/inflasi inti," ujar Josua kepada Bisnis, Senin (1/8/2022).
Selain itu, menurutnya, komponen harga bergejolak pun masih mengalami inflasi yang relatif tinggi seiring dengan peningkatan bahan pangan, seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
Inflasi harga yang diatur pemerintah masih meningkat akibat kenaikan berbagai bahan bakar non-subsidi dan kenaikan harga tiket pesawat. Hal itu terjadi karena harga avtur terus melambung, sejalan dengan harga energi secara global.
Josua memperkirakan kondisi itu berpotensi menggerus daya beli masyarakat, terutama menengah ke bawah, mengingat komponen pengeluaran mereka sebagian besar berasal dari bahan makanan.
"Tergerusnya daya beli masayarakat berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi di jangka pendek akibat melambatnya konsumsi masyarakat secara umum," katanya.
Dia menyebut bahwa pengendalian inflasi di sisi supply cenderung berada pada kebijakan pemerintah melalui intervensi fiskal. Langkah itu di antaranya melalui subsidi energi atau dengan mengatasai permasalahan logistik, yang menjadi sumber inflasi barang bergejolak.
Seperti diketahui, Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI-7DRRR di level 3,5 persen per Juli 2022. Sejalan dengan keputusan ini, Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,25 sebesar persen