Bisnis.com, JAKARTA — Perolehan premi asuransi properti mengalami kenaikan hingga Rp3,99 triliun atau 36,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sampai dengan kuartal II/2022.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi dicatat asuransi properti mencapai Rp14,96 triliun sampai dengan kuartal II/2022, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp10,97 triliun.
Ketua Departemen Statistik AAUI Esti Handayani mengatakan, banyaknya proyek yang telah rampung, serta melandainya kasus Covid-19 dan mulai menggeliatnya aktivitas bisnis menjadi faktor yang mendorong pertumbuhan premi asuransi properti tersebut.
"Secara umum kenaikan bisnis properti ditunjang dengan beberapa proyek-proyek yang sudah selesai. Biasanya setelah proyek-proyek selesai otomatis akan berpindah ke asuransi properti. Selain itu, seiring melambatnya angka Covid dan mulai dibuka kembali bisnis-bisnis ini mencatatkan kenaikan nilai stok, kenaikan beberapa tambahan mesin sehingga secara umum bisnis properti juga naik," jelas Esti dalam konferensi pers, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, pertumbuhan premi asuransi properti juga didorong oleh meningkatnya penyaluran kredit-kredit yang terkait dengan jenis-jenis properti komersial yang diminta pasar.
Merujuk data Bank Indonesia, kredit konstruksi yang diberikan bank umum dan BPR per kuartal II/2022 tercatat meningkat 1,7 persen yoy menjadi Rp692 triliun. Kemudian, kredit real estate naik 8,1 persen yoy menjadi Rp289 triliun, KPR dan KPA tumbuh 6,5 persen yoy menjadi Rp786 triliun.
Baca Juga
"Ada kredit konstruksi, kredit real estate, dan lain-lain sehingga ini mendorong kenaikan nilai properti itu sendiri dari sisi asuransi," kata Esti.
Adapun, lini bisnis asuransi properti masih menjadi penopang utama perolehan premi industri asuransi umum dengan kontribusi sebesar 32,5 persen terhadap total premi dicatat industri asuransi umum per kuartal II/2022. Total premi dicatat industri asuransi umum mencapai Rp46,04 triliun sampai dengan kuartal II/2022, tumbuh 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, aset industri asuransi mengalami pertumbuhan 13,2 persen pada kuartal II/2022 atau mencapai Rp1.675,8 triliun.
Pertumbuhan juga dicatatkan oleh premi industri asuransi yang mencapai Rp266 triliun atau tumbuh tipis 2,8 persen. Kinerja premi tersebut diwakili oleh asuransi jiwa yang memiliki porsi 32 persen dengan jumlah premi Rp85,1 triliun atau turun 9,5 persen (yoy), lalu asuransi umum dengan porsi 17 persen tumbuh 18,7 persen atau sebesar Rp45,8 triliun.