Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Zurich Asuransi Indonesia Bicara Soal Rencana Listing di Bursa

Zurich saat ini berstatus perusahaan terbuka tetapi belum mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia.
Karyawati beraktivitas di kantor PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin (19/9/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin (19/9/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. masih mengkaji rencana untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

Direktur Utama Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara mengatakan, hingga saat ini perseroan masih dalam tahap diskusi internal terkait rencana tersebut seiring adanya kewajiban bagi perusahaan terbuka untuk melantai di bursa.

"Untuk hal ini terus terang masih dalam proses internal diskusi kami dengan legal kami, juga dengan shareholder kami," ujar Edhi kepada Bisnis, dikutip Senin (3/10/22).

Saat ini, Zurich Asuransi Indonesia merupakan perusahaan terbuka yang belum tercatat sahamnya di bursa efek. Edhi menjelaskan status  yang disandang perseroan merupakan dampak dari strategi akuisisi PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) pada 2019.

Kala itu, Zurich Insurance Group mengakuisisi 80 persen saham Adira Insurance dari pemilik saham sebelumnya, PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) dan pemegang saham minoritas lain. Berdasarkan akuisisi tersebut, Bank Danamon tetap tercatat sebagai pemegang saham minoritas di Adira Insurance.

"Sandang Tbk karena itu proses ketika kami lakukan akuisisi. Jadi strategi daripada waktu akuisisi itu dan juga melibatkan otoritas sana. Itu jalan yang ditempuh agar berjalan dengan baik, sehingga ada hari ini," jelasnya.

Belakangan pasca-akuisisi, muncul aturan baru yang mewajibkan perusahaan terbuka untuk mencatatkan sahamnya di bursa yang termuat Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2021 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Menurut Edhi, ketentuan POJK tersebut memerlukan peninjauan serta evaluasi lebih lanjut. Perseroan juga secara berkala akan berkomunikasi dan meminta arahan dari regulator terkait aturan tersebut.

"Karena bagian dari integrasi [akuisisi] kami harus jadi perusahaan terbuka. Tapi soal terbuka apakah memang harus listing atau tidak, penjelasannya kan butuh review secara legal, koordinasi dengan pemegang saham, konsultasi dengan OJK. Karena itu, kami belum bisa putuskan," katanya.

Adapun per Juni 2022, Zurich Insurance Company menggenggam 80 persen saham Zurich Asuransi Indonesia. Kemudian Bank Danamon menguasai 19,81 persen dan 0,19 persen sisanya merupakan pemodal nasional dengan kepemilikan di bawah 5 persen.

Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan konvensional Zurich Asuransi Indonesia kuartal IV/2021, perseroan membukukan premi bruto senilai Rp2,02 triliun. Realisasi tersebut turun 1,94 persen dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya senilai Rp2,06 triliun.

Sedangkan per kuartal II/2022, premi bruto yang dicatatkan Zurich mencapai Rp872,04 miliar atau turun 3,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp901,41 miliar.

Dalam gambaran rencana bisnis perseroan, Zurich menargetkan premi bruto atau gross written premium (GWP) pada 2022 secara konsolidasi dapat mencapai Rp4,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper