Bisnis.com, JAKARTA - Sebelum kita memutuskan untuk membeli polis asuransi, tentunya kita sudah harus paham mengenai adanya kewajiban membayar premi secara rutin agar polis tetap aktif dan manfaat perlindungan tetap berjalan. Secara umum terdapat dua metode untuk pembayaran premi, yakni single premium dan regular premium. Apa bedanya? Single premium atau premi tunggal adalah metode pembayaran yang dibayarkan satu kali di awal untuk keseluruhan masa pertanggungan nasabah. Sedangkan regular premium atau premi reguler adalah metode pembayaran yang dilakukan secara berkala, bulanan atau tahunan, sesuai yang telah disepakati.
Jumlah pembayaran premi asuransi tentunya berbeda antara nasabah satu dengan lainnya tergantung pada jenis pertanggungan yang dibutuhkan dan profil risiko masing-masing. Lantas, apa saja faktor yang menentukan besaran premi asuransi bagi seorang nasabah?
Ada beberapa faktor yang menentukan, pertama adalah pemilihan produk dan manfaat asuransi, di mana semakin komprehensif produk asuransi yang dipilih atau semakin banyak manfaat asuransi yang didapatkan, maka nilai premi yang dibayarkan juga akan semakin tinggi. Kedua adalah jumlah tertanggung, semakin banyak jumlah individu yang menjadi tertanggung dengan nilai manfaat perlindungan yang besar menjadi pilihan, maka akan semakin tinggi biaya premi yang harus dibayarkan.
Adapun faktor ketiga adalah faktor risiko dari calon nasabah. Riwayat asuransi, tempat tinggal, dan faktor-faktor terkait lainnya menjadi dasar bagi perusahaan asuransi dalam menghitung biaya premi. Khusus untuk asuransi jiwa, faktor risiko lain seperti usia dan kondisi kesehatan juga menjadi faktor utama. Artinya semakin tinggi faktor risiko yang dimiliki calon nasabah, maka besaran premi kemungkinan juga akan meningkat.
Guna mendapatkan manfaat asuransi yang optimal, tentunya nasabah juga harus mengetahui dan memahami kemana alokasi premi yang telah dibayarkan. Di luar nilai premi asuransi, ada beberapa biaya alokasi lainnya yaitu:
- Biaya akuisisi yang meliputi biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan polis serta pencetakan dokumen. Adapun besarnya tergantung produk asuransi dan perusahaan asuransi itu sendiri.
- Biaya asuransi yang rutin dibayarkan selama polis asuransi masih aktif, dan berperan layaknya deposit jika sewaktu-waktu saldo pada asuransi sudah atau akan habis.
- Biaya administrasi yang besarannya berbeda-beda tergantung bagaimana pemegang polis memilih frekuensi pembayarannya, baik itu tahunan (12 bulan), setengah tahun (6 bulan), trimester (3 bulan), dan bulanan.
- Biaya penarikan dan penebus polis ketika nasabah melakukan withdraw atau saldo unit premi berkala.
- Biaya pajak yang dibebankan atas penarikan atau penebusan polis oleh nasabah, yang meski dilakukan sesuai UU Pajak yang berlaku.
- Biaya pengelolaan dana investasi jika nasabah atau calon nasabah memilih Produk Asuransi yang Dikaitkan Investasi (PAYDI), di mana merupakan biaya kelola dana investasi yang berkisar antara 0,75% hingga 2% dari setiap program investasi yang diikuti.
Nah, setelah memahami mengenai premi asuransi termasuk dengan komposisi biaya alokasinya, kedepannya tentunya kamu sudah dapat lebih bijak dalam mengukur nilai premi yang dipilih agar sesuai dengan manfaat yang dibutuhkan.
Selain itu, pastikan memilih perusahaan asuransi yang terbukti memiliki pengalaman untuk mendapatkan produk dan layanan asuransi berkualitas, seperti Prudential Indonesia yang selama hampir 27 tahun telah melindungi 2,5 juta tertanggung melalui ragam produk yang meliputi perlindungan jiwa, kesehatan, serta produk asuransi berbasis syariah, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi dan masih banyak lainnya.