Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menilai dampak ekonomi global dapat berimbas pada potensi peningkatan klaim rasio program JHT (Jaminan Hari Tua) dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) di badan pengelola dana pekerja itu.
Subchan Gatot, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menuturkan bahwa dampak dari ekonomi global sudah dirasakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di mana, terjadi penurunan produksi di beberapa sektor industri, seperti industri garmen dan tekstil yang diramal akan terkoreksi sampai dengan Juni 2023. Artinya, penurunan produksi akan berpengaruh kepada tenaga kerja aktif yang pada ujungnya memicu peningkatan rasio klaim JHT dan JKP BPJS Ketenagakerjaan akibat pengurangan karyawan.
Dari luar negeri, Subchan menuturkan bahwa Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed, masih akan terus menaikkan suku bunga acuan sehingga meredam inflasi. Efek samping dari kebijakan ini adalah, ekonomi mendingin dengan mendadak akibat utang yang harus ditanggung konsumen dan produsen ke bank naik, sehingga memangkas belanja dan akhirnya mendinginkan ekonomi.
“Kebijakan The Fed akan berdampak kepada ekonomi Indonesia yang menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi karena memiliki gejala suku bunga tinggi, serta munculnya gelombang PHK dan meningkatnya angka pengangguran,” kata Subchan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR pada Selasa (15/11/2022).
Selain klaim rasio program JHT dan JKP yang berpotensi meningkat, Subchan menilai dampak ekonomi global juga akan mempengaruhi jumlah tenaga kerja aktif yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Di samping itu, dengan adanya peningkatan inflasi dan juga perlambatan pertumbuhan ekonomi, Subchan memandang akan ada terjadi penurunan daya beli masyarakat.
“Dengan turunnya daya beli masyarakat, maka akan mempengaruhi sektor kepesertaan BPU [bukan penerima upah],” terangnya.
Baca Juga
Dampak selanjutnya adalah beberapa perusahaan akan melakukan efisiensi biaya operasional, salah satunya adalah biaya tenaga kerja di sektor penerima upah (PU).
Meski membebani program, Subchan menyampaikan kebijakan bunga tinggi sejumlah bank sentral memberikan dampak positif kepada BPJS Ketenagakerjaan, yakni peningkatan yield portofolio investasi badan.