Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegadaian Naikkan Plafon Pinjaman Tanpa Bunga Rp2,5 Juta, Cek Syaratnya!

Berikut syarat dan ketentuan pengajuan Gadai Tanpa Bunga Pegadaian dengan plafon pinjaman hingga Rp2,5 juta.
Nasabah beraktivitas di salah satu kantor cabang Pegadaian di Jakarta, Rabu (9/11/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Nasabah beraktivitas di salah satu kantor cabang Pegadaian di Jakarta, Rabu (9/11/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pegadaian menaikkan plafon Gadai Tanpa Bunga hingga Rp2,5 juta. Batas ini naik tajam karena sebelumnya kebijakan pinjaman tanpa bunga ini hanya memiliki plafon maksimal Rp1 juta. 

Direktur Keuangan Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha menuturkan layanan gadai tanpa bunga untuk jangka waktu tertentu ini dinamakan Gadai Peduli untuk outlet konvensional, sedangkan Rahn Peduli untuk gadai berbasis syariah. Adapun, layanan gadai bebas bunga diberikan bagi nasabah baru maupun nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.

“Segmen yang dibidik [program ini] adalah terutama mahasiswa dan kaum muda yang memiliki gadget, serta segmen ibu rumah tangga yang ingin buka usaha, yaitu konsumtif dan produktif,” kata Ferdian kepada Bisnis, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut, program Gadai Peduli ini diberikan bagi nasabah yang menjaminkan barang elektronik. Barang elektronik yang dapat dijaminkan seperti handphone, laptop, tablet, kamera, televisi, atau barang elektronik lainnya.

Program Gadai Peduli ini akan berlangsung mulai 10 November – 31 Desember 2022 yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat umum. Program ini dapat dimanfaatkan oleh segala segmen masyarakat untuk segala tujuan penggunaan pinjaman.

“Harapan kami juga, program ini dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM, dengan memanfaatkan fasilitas bebas bunga untuk mengembangkan usaha mereka," imbuh Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan.

Damar berharap, program ini dapat memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah, sehingga semakin luas segmen masyarakat yang dapat dilayani oleh Pegadaian. Selain itu juga dapat membantu masyarakat mengatasi kebutuhan dana darurat dalam jangka pendek.

“Bagi masyarakat yang ingin mengakses Gadai Peduli dan Rahn Peduli, bisa langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat,” jelasnya.

Syarat dan ketentuan pengajuan Gadai Tanpa Bunga Pegadaian:

  1. Diperuntukkan bagi nasabah baru dan nasabah tidak aktif (sudah tidak ada outstanding loan)
  2. Satu KTP (NIK) hanya berhak satu fasilitas Gadai Peduli
  3. Bebas bunga selama 60 hari (KCA reguler) dan 30 hari (KCA fleksi elektronik)
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper