Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lindungi Aset Negara, Asuransi Jasindo Terima Pengajuan Klaim Gedung Pemerintah Rusak di Cianjur

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo telah menerima pengajuan klaim asuransi untuk kejadian gempa bumi Cianjur.
Karyawan beraktivitas di dekat logo PT Asuransi Jasa Indonesia di Jakarta, Rabu (12/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan beraktivitas di dekat logo PT Asuransi Jasa Indonesia di Jakarta, Rabu (12/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo sebagai penerbit polis di Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang bertujuan untuk melindungi aset negara berupa gedung telah menerima pengajuan klaim asuransi untuk kejadian gempa bumi Cianjur yang terjadi pada 22 November 2022.

Andy Samuel, Direktur Utama Asuransi Jasindo menyatakan bahwa Asuransi Jasindo telah menerima laporan secara resmi dari beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang mengalami kerusakan atas objek yang diasuransikan.

“Masih ada beberapa kementrian/lembaga lainnya yang mengalami kerugian akibat gempa di wilayah Cianjur dan akan menyampaikan laporan secara resmi kepada Asuransi Jasindo, sehingga kami bisa segera melakukan survey klaim,” ujarnya seperti keterangan yang dikutip, Senin (5/12/2022).

Adapun kementerian dan lembaga tersebut adalah Kementerian Keuangan RI berupa obyek kerugian KPP Cianjur, Badan Pusat Statistik dengan obyek kerugian BPS Cianjur, Kejaksanaan RI dengan obyek kerugian Kejari Cianjur dan Badan Pertanahan Nasional dengan obyek kerugian BPN Cianjur.

Andy menegaskan bahwa Asuransi Jasindo berkomitmen sejak awal diprakarsainya asuransi barang milik negara ini, bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI untuk senantiasa mendorong dan memberikan pendampingan kepada kementerian dan lembaga dalam proses pengasuransian aset negara hingga pelayanan klaim sesuai yang diamanatkan Permenkeu No. 97/PMK.06/2019.

“Hal ini terbukti sampai dengan November 2022 sebanyak 75 kementerian dan lembaga yang mengasuransikan asetnya melalui Asuransi Barang Milik Negara,” ujarnya.

Andy menambahkan, aset yang diasuransikan sementara ini terbatas pada gedung bangunan yang meliputi, kantor, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan diperkirakan 2023 cakupan aset yang diasuransikan terus bertambah.

Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) menjamin kerugian atas kerusakan/kehancuran/kehilangan aset bangunan serta aset yang melekat dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari bangunan, yang diakibatkan oleh penyebab apapun yang bersifat tiba-tiba dan tidak terduga termasuk bencana alam seperti banjir dan gempa bumi.

“ABMN merupakan konsorsium yang dibentuk AAUI pada 2019, anggota konsorsium ini melibatkan 49 perusahaan asuransi umum dan 6 perusahaan reasuransi umum dan 1 perusahaan reasuransi syariah sebagai koordinator asuransi syariah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper