Bisnis.com, JAKARTA – PT Chubb Life Insurance Indonesia sebagai entitas yang dipertahankan saat merger dengan PT Asuransi Cigna (Cigna) menjanjikan tidak akan ada perubahan bagi nasabah atas polis yang dimiliki sebelumnya.
Kumaran Chinan, Presiden Direktur Chubb Life Indonesia menyebutkan semenjak tanggal efektif penggabungan maka seluruh kewajiban polis yang diterbitkan oleh Cigna menjadi tanggung jawab perusahaan.
Dia memastikan seluruh perlindungan bagi nasabah tetap berjalan sesuai ketentuan polis yang berlaku. Setelah penggabungan, Chubb Life Indonesia berkomitmen untuk selalu memberikan prioritas tertinggi terhadap hak yang dimiliki nasabah.
“Pengajuan klaim nasabah [Cigna] kini ditujukan kepada Chubb Life Indonesia,’ kata Kumaran dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, Chubb Life berkomitmen memberikan prioritas tertinggi terhadap hak yang dimiliki oleh setiap nasabah.
“Setiap polis yang telah dikeluarkan oleh kedua perusahaan akan tetap berlaku dan seluruh hak nasabah akan dihormati sesuai dengan ketentuan dalam polis,” jelas Kumaran.
Saat ini, secara global Chubb Life beroperasi di 54 negara dan teritorial. Bisnis yang dijalankan mencakup asuransi asuransi properti & kerugian, asuransi kesehatan dan kecelakaan individu, reasuransi dan asuransi jiwa.
Chubb Limited, perusahaan induk dari Chubb Group, terdaftar di New York Stock Exchange (NYSE: CB) dan merupakan bagian dari S&P 500 index.
Chubb memiliki kantor eksekutif di Zurich, New York, London, Paris dan beberapa lokasi lainnya, serta mempekerjakan sekitar 34.000 karyawan yang tersebar di seluruh dunia.
Chubb Life adalah divisi asuransi jiwa internasional dari Chubb. Di wilayah Asia, Chubb Life beroperasi di Hong Kong SAR, Indonesia, Korea, Myanmar, Taiwan, Thailand, Vietnam, dan perusahaan gabungan di Cina.
Chubb Life memulai operasi bisnisnya di Indonesia pada tahun 2009 dengan melakukan akuisisi PT Asuransi Jiwa Bumi Arta Reksatama, perusahaan asuransi yang berdiri tahun 1985.