Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

OJK: 69 Persen Nasabah Kresna Life Setujui Skema Konversi Polis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan 69 persen nasabah asuransi Kresna Life menyetujui skema konversi polis dalam RPK. Apa itu?
Pernita Hestin Untari
Pernita Hestin Untari - Bisnis.com 28 Februari 2023  |  08:53 WIB
OJK: 69 Persen Nasabah Kresna Life Setujui Skema Konversi Polis
Nasabah Kresna Life berunjukrasa didepan kantor Kresna Life di Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). OJK menyebutkan 69 persen nasabah Kresna Life menyetujui rencana konversi utang polis. 

Dalam RPK tersebut, perusahaan menyertakan rencana konversi utang klaim para pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinate loan). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihak manajemen Kresna Life menyampaikan sudah ada 69 persen pemegang polis yang setuju terkait konversi tersebut. 

“Pihak manajemen telah menyampaikan bukti-bukti untuk konversi tersebut di mana dari hasil rekap yang disampaikan jumlah dokumen salinan pernyataan yang menyetujui sejumlah kurang lebih 69 persen dari pemegang polis,” kata Ogi dalam konferensi pers, Senin (27/2/2023). 

Ogi mengatakan bahwa persetujuan tersebut disampaikan melalui email 17 persen, WhatsApp 17 persen, dan Google Form 35 persen. Selain itu, dia menambahkan bahwa Pemegang Saham Pengendal (PSP) juga bersedia untuk menambah modalnya.

Langkah berikutnya terkait rencana RPK, OJK akan melakukan verifikasi terhadap pernyataan pemegang polis yang menyetujui konversi utang polis menjadi pinjaman subordinasi. 

“Dengan surat pernyataan dan juga melakukan perjanjian terhadap persetujuan perjanjian untuk penerbitan surat tersebut. Nah, ini akan kami lakukan dalam waktu dekat,” kata Ogi. 

Selain itu, lanjut Ogi, pihaknya akan melakukan pengesahan untuk melakukan bukti setoran modal sesuai dengan komitmen tersebut. 

“Kami menunggu dari proses itu, nanti kami lihat hasil perkembangan seperti apa. Apakah yang bersangkutan atau pemegang polis telah memenuhi syarat untuk bisa melanjutkan usahanya atau sebagainya,” tandasnya. 

Sebelumnya, Kresna Life dikabarkan akan menyiapkan strategi alternatif jika konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinated loan) tidak berhasil memenuhi tingkat solvabilitas perusahaan.

Komisaris Independen Kresna Life Nurseto mengatakan perusahaan akan mencari mitra strategis sebagai jalan untuk memenuhi ketentuan rasio kecukupan modal (risk based capital) yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jika hasil RBC belum memenuhi ketentuan , maka di samping akan mencari mitra investor, pemegang saham akan melakukan top-up modal,” kata Seto kepada Bisnis, Rabu (22/2).

Namun, Seto tidak berkomentar lebih lanjut terkait mitra investor yang menjadi target perusahaan. Begitu pula dengan suntikan dana yang dibutuhkan.

“Angka baru ketahuan setelah seluruh dokumen pemegang polis masuk, dan sekarang masih terus berjalan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kresna life OJK asuransi jiwa
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top