Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Life Siap Pasarkan Unit-Linked Hari Ini

Ada empat produk unit-linked lama BNI Life yang mendapatkan persetujuan OJK.
Karyawati beraktivitas di kantor PT BNI Life Insurance di Jakarta, Jumat (13/5/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor PT BNI Life Insurance di Jakarta, Jumat (13/5/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa pelat merah PT BNI Life Insurance atau BNI Life menyatakan sudah siap untuk memasarkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked, terhitung per hari ini, Senin (13/3/2023).

Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan mengatakan bahwa produk unit-linked perusahaan sudah disesuaikan dengan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK PAYDI).

“BNI Life per 13 Maret 2023 sudah siap untuk memasarkan produk-produk PAYDI yang telah disesuaikan dengan SEOJK 05/2022,” kata Eben kepada Bisnis, Senin (13/3/2023).

Eben menuturkan BNI Life juga telah melakukan sosialisasi dari awal Maret kepada seluruh tenaga pemasar dan tim operasional sehingga diharapkan proses yang baru ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Adapun, BNI Life telah mendaftarkan dan mendapatkan persetujuan memasarkan produk PAYDI yang disesuaikan dengan SEOJK 05/2022 atau SEOJK PAYDI.

“Produk lama yang dilaporkan dan mendapatkan persetujuan OJK ada empat, yaitu BNI Life Multi Plan Protection Plus, BNI Life MProtection, BNI Life MProtection plus, sedangkan untuk produk PAYDI Group, yaitu Optima Group Saving,” ujarnya.

Sepanjang 2022, Eben mencatat kinerja produk unit-linked BNI Life dari sisi pendapatan premi mencapai Rp1,3 triliun. Nilainya memberikan kontribusi sekitar 26 persen dari total pendapatan premi.

“Di tahun 2023, perusahaan memproyeksikan pertumbuhan dari pendapatan premi unit-linked, meskipun belum optimis untuk tumbuh tinggi,” ujarnya.

Eben menambahkan bahwa proyeksi tersebut seiring dengan dibutuhkannya sosialisasi serta pemahaman terhadap perubahan ketentuan baru produk PAYDI dan isu pengawasan ketat perusahaan asuransi oleh regulator.

Diikuti pula dengan proyeksi makro ekonomi Bank Dunia yang memprediksi gejolak ekonomi masih akan berlanjut pada tahun 2023 yang tercermin dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang lebih rendah dibandingkan 2022, tidak terkecuali untuk Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper