Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler Hari Ini: Pembayaran Klaim Tahap III Bumiputera & Sanksi OJK ke Mega Jasa Reinsurance Brokers

Proses pembayaran klaim Bumiputera dan sanksi OJK ke pialang reasuransi Mega Jasa Reinsurance Brokers menjadi berita terpopuler di Kanal Finansial Bisnis.com.
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan pembayaran klaim Bumiputera menjadi perhatian utama pembaca Kanal Finansial Bisnis.com.

Pada hari ini, Senin (20/3/2023), Bumiputera akan melakukan pembayaran klaim tertunda kepada para pemegang polis dengan skema penurunan nilai manfaat (PNM) batch atau tahap III.

Selain itu, berita populer lainnya mengenai OJK mengumumkan pengenaan sanksi pembatasan kegiayan usaha kepada perusahaan pialang reasuransi PT Mega Jasa Reinsurance Brokers.

Berikut daftar selengkapnya 5 berita populer di Kanal Finansial Bisnis.com:

1. Catat Jadwalnya! AJB Bumiputera 1912 Siapkan Pembayaran Klaim Tahap III

Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 merencanakan akan melakukan pembayaran klaim polis tertunda tahap ketiga kepada para pemegang polis dengan skema penurunan nilai manfaat (PNM) mulai besok, tepatnya pada Senin, 20 Maret 2023.

Juru Bicara Rapat Umum Anggota (RUA) d.h Badan Perwakilan Anggota (BPA) RM. Bagus Irawan menyampaikan bahwa AJB Bumiputera 1912 berkomitmen terhadap Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang sudah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melaksanakan amanat RPK, yaitu menjalankan pembayaran klaim tertunda dengan PNM.

2. OJK Sanksi Mega Jasa Reinsurance Brokers Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengenaan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha kepada perusahaan pialang reasuransi PT Mega Jasa Reinsurance Brokers.

Keputusan tersebut tercantum melalui surat Nomor S-16/NB.1/2023 tanggal 3 Maret 2023 hal Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha PT Mega Jasa Reinsurance Brokers.

Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun OJK Moch. Ihsanuddin mengatakan pemberian sanksi PKU kepada perusahaan pialang reasuransi PT Mega Jasa Reinsurance Brokers diberikan dengan jangka waktu 3 bulan.

3. UBS Cari Jaminan Pemerintah Swiss US$6 Miliar untuk Ambil Alih Credit Suisse

UBS AG meminta pemerintah Swiss untuk menutupi biaya sekitar US$6 miliar atau senilai Rp92,2 triliun jika ingin membeli Credit Suisse.

Melansir dari Reuters pada Minggu (19/3/2023), Credit Suisse yang berusia 167 tahun adalah nama terbesar yang terjerat dalam gejolak yang disebabkan oleh kolapsnya pemberi pinjaman Silicon Valley Bank dan Signature Bank selama seminggu terakhir.

Itu juga berdampak pada saham perbankan dan mendorong pihak berwenang untuk mengeluarkan langkah-langkah untuk mempertahankannya.

4. Perjalanan 167 Tahun Credit Suisse Hingga Akhirnya Pinjam Dana ke Bank Sentral Rp833 Triliun

Bank berusia 167 tahun, Credit Suisse tengah berjuang untuk bertahan agar tidak jatuh dalam krisis perbankan yang dimulai oleh SVB di Amerika Serikat. Di tengah upaya pemenuhan likuiditas, di pasar saham investor terus melepas kepemilikannya hingga membawa harga anjlok ke level terendah sepanjang masa.

Melansir dari Reuters, Minggu (19/3/2023), para puncak manajemen bank yang beroperasi lintas negara itu tengah menyusun strategi untuk keluar dari tekanan pasar keuangan dengan dipimpin oleh Chief Financial Officer Credit Suisse Group AG (CSGN.S) Dixit Joshi.

5. BI7DRR Ditahan di Level 5,75 Persen, Suku Bunga Simpanan Bank Jumbo Terpantau Naik

Laju kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yakni BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) terhenti pada pertemuan Maret 2023 pada level 5,75 persen setelah terus relu sejak pertengahan tahun lalu.

Meski demikian, di bank jumbo seperti PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) hingga PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BBRI suku bunga deposito masih terkerek naik.

Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan sejak November 2022, BCA telah menaikkan suku bunga deposito rupiah secara bertahap.

Per 1 Maret 2023, BCA juga menaikan suku bunga deposito rupiah hingga 100 basis poin (bps) untuk jangka waktu 3 bulan, menjadi 4 persen. Kemudian, untuk jangka waktu 6 bulan, suku bunga deposito rupiah naik 50 bps menjadi 2,50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper