Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telah menganggarkan Rp9 triliun untuk skrining kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2023.
Adapun, skrining kesehatan merupakan upaya promotif dan preventif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk melihat potensi risiko penyakit, antara lain diabetes militus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melaporkan pada Senin, 20 Maret 2023, terdapat 15,5 juta peserta JKN yang telah mengikuti program skrining tersebut. Kepesertaan program JKN telah mencapai 252,17 juta jiwa per 1 Maret 2023.
Berdasarkan angka tersebut, terdapat empat persen peserta memiliki risiko jantung koroner. Ini artinya 637.000 orang beresiko terkena penyakit jantung koroner. Kemudian dua persen atau 243.000 peserta berisiko ginjal kronis.
"Bayangkan kalau sudah gagal ginjal harus dicuci darah minimum dua kali seminggu, BPJS membayar untuk RS [Rumah Sakit] tipe A itu Rp1,2 juta sekali cuci darah," kata Ghufron dikutip dari YouTube Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (20/3/2023).
Ghufron mengatakan bahwa ada dua persen lebih atau 257.000 peserta berisiko terkena diabetes mellitus. Dia menambahkan ada 10 persen atau 1,51 juta peserta berisiko hipertensi.
Baca Juga
"Banyak orang enggak tau kalau dia hipertensi," katanya.
Adapun, skrining risiko penyakit dilakukan dengan skrining riwayat kesehatan berupa self assessment oleh peserta dan/atau dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yakni satu kali dalam satu tahun. Tidak hanya di situ, Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 juga disebutkan ada beberapa skrining penyakit kanker yang ditanggung BPJS di FKTP. Beberapa di antaranya kanker payudara dan serviks.
Hasilnya, sekitar tiga persen peserta terdeksi kanker leher rahim (serviks) melalui prosedur Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA). Berikutnya dua persen terdeksi kanker serviks melalui metode papanikolaou test atau pap smear. Adapun, yang terdeksi kanker payudara sebanyak 1 persen.
Ghufron menambahkan bahwa peserta berisiko dan terdiagnosis akan mendapatkan layanan kesehatan seusia tata laksana oleh dokter di FKTP dan dapat dirujuk sesuai indikasi medis. Dia pun berharap dengan upaya peningkatan promotif dan preventif tersebut dampak berikutnya bisa dikendalikan.
Kemudian, ada 10 jenis penyakit tambahan untuk skrining kesehatan yang dilakukan secara bertahap di antaranya talasemia, kanker paru, kanker usus, hipotiroid kongenital, anemia, hepatitis, Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK), stroke jantung dan tuberkolosis (TBC).