3. PT AIA Financial (AIA)
AIA turut mendukung adanya regulasi PAYDI untuk perlindungan berbagai pihak baik perusahaan, tenaga pemasar, dan nasabah. Menyambut babak baru ini, Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Rista Qatrini Manurung mengatakan pihaknya telah meluncurkan produk unit link terbaru yakni AIA Bahagia Bersama.
"Ini menjadi produk asuransi unit link AIA pertama yang telah disetujui dan memenuhi ketentuan SEOJK PAYDI Nomor 5 Tahun 2022," kata Rista kepada Bisnis, Senin (13/3/2023).
Tidak hanya itu, Rista menjelaskan perusahaan sebelumnya telah menerapkan beberapa aturan SEOJK seperti zero illustration pada Mei 2022. Penerapan tersebut menampilkan kemungkinan fluktuasi investasi pada produk unit link dan menampilkan besaran biaya asuransi dari produk asuransi dasar dan asuransi tambahan secara transparan.
Rista pun menjelaskan dalam produk unit link terbaru perusahaan, biaya akusisi telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru yakni 40 persen untuk tiga tahun pertama, tahun keempat hingga keenam 20 persen dan tahun ketujuh hingga kesembilan sebesar 5 persen.
"Manfaat lainnya, produk ini memberikan masa perlindungan hingga usia 99 tahun dengan uang pertanggungan mulai dari Rp100 juta atau minimal lima kali premi dasar tahunan," katanya.
Baca Juga
4. PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life)
Astra Life juga siap untuk memasarkan produk unit link sesuai dengan SEOJK Nomor 5 Tahun 2022. Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi mengaku optimis kebijakan tersebut dapat berkontribusi untuk mendorong industri asuransi jiwa ke arah yang lebih baik.
"Dan citra positif PAYDI dimata masyarakat luas semakin bisa ditingkatkan. Jadi kami telah siap menyambut secara positif kebijakan tersebut," kata Windawati saat dihubungi Bisnis, Senin (13/3/2023).
Dia menambahkan Astra Life memiliki sebanyak tujuh produk unit link lama yang didaftarkan lagi untuk dijual sesuai SEOJK PAYDI.
"Dan dapat kami sampaikan bahwa tujuh produk tersebut pun telah berizin dan memenuhi persyaratan SEOJK PAYDI," imbuhnya.
5. PT BNI Life Insurance (BNI Life)
BNI Life menyatakan sudah siap untuk memasarkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked. Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan mengatakan bahwa produk unit-linked perusahaan sudah disesuaikan dengan SEOJK PAYDI
“BNI Life per 13 Maret 2023 sudah siap untuk memasarkan produk-produk PAYDI yang telah disesuaikan dengan SEOJK 05/2022,” kata Eben kepada Bisnis, Senin (13/3/2023).
Eben menuturkan BNI Life juga telah melakukan sosialisasi dari awal Maret kepada seluruh tenaga pemasar dan tim operasional sehingga diharapkan proses yang baru ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Adapun, BNI Life telah mendaftarkan dan mendapatkan persetujuan produk produk PAYDI yang disesuaikan dengan SEOJK 05/2022 atau SEOJK PAYDI.
“Produk lama yang dilaporkan dan mendapatkan persetujuan OJK ada empat, yaitu BLife Multi Plan Protection Plus, BNI Life MProtection, BNI Life MProtection plus, sedangkan untuk produk PAYDI Group, yaitu Optima Group Saving,” ujarnya.