Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Ungkap Nasib Barang Rampasan Jiwasraya Rp3,1 Triliun

Menteri BUMN Erick Thohir berbicara soal langkah pemerintah terkait aset barang rampasan negara Jiwasraya Rp3,1 triliun yang telah diserahkan oleh Kejaksaan
Menteri BUMN Erick Thohir dalam Ramah Tamah Menteri BUMN dengan Media, Rabu (3/5/2023). Bisnis-Mutiara Nabila
Menteri BUMN Erick Thohir dalam Ramah Tamah Menteri BUMN dengan Media, Rabu (3/5/2023). Bisnis-Mutiara Nabila

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian BUMN telah menerima aset barang rampasan negara senilai Rp3,1 triliun milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencapai kesepakatan untuk mencairkan aset barang rampasan Jiwasraya menjadi uang tunai.

“Yang kami lagi selesaikan itu [aset] sitaannya dijadikan cash [uang tunai]. Dan itu kenapa Insyaallah Bu Menkeu [Sri Mulyani] ada solusi buat itu, karena [aset] sitaannya sudah diambil oleh Kejaksaaan, sudah dikasih [ke negara], tapi kan bukan cash,” kata Erick dalam Acara Ramah Tamah Menteri dengan Wartawan BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Erick menuturkan bahwa nantinya Kemenkeu akan mencari solusi untuk mencairkan barang rampasan tersebut. Ketua Umum PSSI itu memperkirakan pencairan aset Jiwasraya rampung paling lambat awal 2024.

“Inilah yang sedang dicari jalan keluar oleh Bu Menkeu [Sri Mulyani] agar penyelesaiannya [pencairan aset] ini sebagian 2023 selesai dan di awal 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan bahwa BUMN akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) khusus terkait hasil pelelangan aset sitaan Rp3,1 triliun.

Pria yang akrab disapa Tiko itu menyebut bahwa PP tersebut nantinya akan digunakan sebagai landasan untuk menyalurkan modal ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

“Aset sitaan Jiwasraya Rp3,1 triliun itu sudah dicairkan, jadi sudah lelang dan sudah cair. Sekarang discuss negara dan sesuai dengan UU APBN 2023, kami akan melaporkan prosesnya nanti menggunakan PP untuk bisa dicairkan menjadi modal di IFG Life,” kata Tiko saat ditemui usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Dengan demikian, Tiko menekankan bahwa seluruh hasil rampasan Jiwasraya akan menjadi modal bagi IFG Life. Oleh karena itu, lanjut Tiko, Kementerian BUMN akan mulai memproses PP tersebut pada Mei 2023.

“PP akan kita proses mulai bulan depan, insyaallah semester II bisa cair. Kami mengusahakan bareng-bareng antara yang cadangan investasi semoga kuartal III bisa turun dua-duanya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper