Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya tengah memantau penyelesaian pinjaman macet kepada anak perusahaan TaniHub Group, yaitu financial technology (fintech) alias pinjol TaniFund.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan regulator telah meminta agar TaniFund melakukan penghentian penyaluran pendanaan baru agar fokus dalam penyelesaian pinjaman macet.
“Saat ini, TaniFund sedang melakukan penyelesaian pinjaman macet dan OJK juga memonitor ketat terhadap progres penyelesaiannya,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan April 2023, dikutip pada Minggu (7/5/2023).
Selanjutnya, dalam hal penyelenggara masih menghadapi permasalahan sampai dengan tenggat waktu yang OJK berikan atau gagal menyelesaikan action plan, Ogi menyatakan OJK akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi kepada TaniFund pada 10 Maret 2023. Adapun, perusahaan telah diminta untuk memenuhi rekomendasi, salah satunya adalah dengan melakukan penyelesaian pendanaan yang masuk dalam kategori macet.
Sementara itu, hingga Minggu (7/5/2023), laman resmi TaniFund terpantau masih belum dapat diakses pengunjung. Mengutip pengumuman TaniFund, disebutkan bahwa sistem perusahaan tengah dalam pemeliharaan.
Baca Juga
“Kami akan segera kembali! Sistem kami dalam pemeliharaan. Silakan coba beberapa saat lagi,” tulisnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, TaniFund masuk sebagai penyelenggara fintech P2P lending dengan rasio TWP90 di atas lima persen. Di mana, per Rabu (5/4/2023), TaniFund memiliki TKB90 atau tingkat keberhasilan 90 hari sebesar 36,07 persen. Artinya, TaniFund memiliki kredit macet atau gagal bayar 63,93 persen.