Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending pada sektor produktif mencapai Rp7,89 triliun dari total penyaluran senilai Rp19,74 triliun pada Maret 2023.
Secara keseluruhan, porsi penyaluran pinjaman fintech P2P lending ke sektor produktif hanya mencapai 39,97 persen terhadap total penyaluran pinjaman pada akhir Maret 2023. Sisanya, sebesar 60,03 persen atau Rp11,85 triliun masih didominasi sektor konsumtif.
Direktur Pengawasan Financial Technology (Fintech) OJK Tris Yulianta mengatakan bahwa penyaluran pendanaan fintech P2P lending ke sektor produktif mengalami pergerakan yang fluktuatif.
“Data selama 12 bulan terakhir, yaitu April 2022 hingga Maret 2023, industri P2P lending mampu menyalurkan pendanaan kepada sektor produktif sebesar Rp99,15 triliun atau 43,33 persen dari total industri,” kata Tris dalam Fintech Policy Forum yang diselenggarakan Indonesia Fintech Society (IFSoc) di Auditorium CSIS, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Jumlah penyaluran pinjaman P2P lending ke sektor produktif mengalami penurunan hingga 8,27 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari posisi Maret 2022 yang mampu mencapai Rp8,6 triliun.
Secara terperinci, sektor konstruksi menjadi sektor yang paling tertekan dengan penurunan mencapai 92,61 persen yoy dari Rp8,26 miliar menjadi Rp610 juta. Begitu pula dengan sektor aktivitas keuangan dan asuransi yang tercatat menyusut menjadi Rp57,08 miliar atau turun 88,69 persen yoy dari periode yang sama 2022 Rp504,83 miliar.
Di sisi lain, sektor produktif berupa aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial menjadi penopang pertumbuhan tertinggi sebesar 211,3 persen yoy menjadi Rp91,61 miliar. Menyusul sektor aktivitas jasa lainnya sebesar Rp1,19 triliun
Pertumbuhan yang terjadi pada penyaluran pinjaman ke sektor produktif lainnya adalah sektor informasi dan komunikasi yang naik 115,91 persen yoy menjadi Rp59,91 miliar. Diikuti aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis yang tumbuh 87,32 persen yoy menjadi Rp23,230 miliar.