Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melelang aset sitaan milik asuransi jiwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sebagaimana diketahui, saat ini Kejagung tengah melelang aset sitaan terkait skandal Jiwasraya yakni tambang batu bara yang dikelola PT Gunung Bara Utama. Tambang batu bara raksasa ini dilelang dengan limit Rp1,94 triliun, sedangkan modal dasar perusahaan mencapai Rp6,5 triliun. Adapun, Gunung Bara Utama sendiri merupakan tambang batu bara milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat.
“Kejaksaan untuk sita dan lelang sudah lumayan, sebenarnya sudah ada Rp3,1 triliun yang mereka sudah setorkan ke kas negara. Bahkan mungkin ada tambahan beberapa lagi [termasuk yang di lelang],” kata Wakil BUMN II Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Namun, pria yang akrab disapa Tiko itu menuturkan bahwa setoran modal yang berasal dari hasil lelang itu masuk ke Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
“Itu cuma kemarin masuknya ke SAL [Saldo Anggaran Lebih], ini makanya kita ajukan CQ [Casu Quo]-nya ke CQ Jiwasraya. Hitungan terakhir masih di Rp3,1 triliun, mungkin bisa nambah lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tiko menjelaskan bahwa hasil lelang aset sitaan Jiwasraya nantinya akan dikeluarkan dari Kementerian Keuangan dan diteruskan ke IFG, Mekanisme yang ditempuh yakni melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca Juga
“Jadi dari kas negara masuk ke IFGnya tetap melalui PNM. Makanya tadi ada dua cara, ada PNM yang Rp3 triliun dan ada PNM yang Rp3 koma sekian triliun yang dari hasil sitaan rampasan Kejaksaan,” tandasnya.