BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Tingkatkan Pengguna Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang terus meningkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Foto: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Tingkatkan Pengguna Aplikasi JMO
Foto: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Tingkatkan Pengguna Aplikasi JMO

Bisnis.com, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang terus meningkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,(9 juni 2023).

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, pasalnya masih banyak program yang mungkin belum diketahui masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta.

Tidak hanya itu, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil menginstal aplikasi JMO mendapat sebuah souvenir cinderamata dari petugas.

Terdapat sesi tanya jawab kepada peserta seputar JMO yang disosialisasikan oleh petugas BPJS ketenagakerjaan pada kegiatan yang berlangsung tersebut dan kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan para peserta terlihat antusias, baik yang ingin menanyakan saldo jht, penggabungan saldo, cek rumah sakit kerjasama dll.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan, Aplikasi JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparansi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta.

JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerjasama, lapor kecelakaan kerja, manfaat layanan tambahan, seperti merchant yang memberikan diskon-diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.

Apabila terdapat kendala saat melakukan foto biometric atau login pada aplikasi JMO, peserta dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat atau menghubungi Call Center di 175, ujar Abdul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper