Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Agen Asuransi Jiwa Merosot 100.000 Lisensi, AAJI Ungkap Penyebabnya

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat terjadi penurunan jumlah agen berlisensi di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu. Bisnis/Himawan L Nugraha.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu. Bisnis/Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat terdapat penurunan total agen asuransi di industri jiwa pada 3 bulan pertama 2023 menjadi 500.000 agen.
 
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menuturkan bahwa hingga kuartal I/2023, agen asuransi jiwa menyusut dari periode yang sama tahun sebelumnya mencapai 600.000 agen. Penurunan angka agen itu seiring dengan perusahaan asuransi jiwa yang mulai menyesuaikan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK PAYDI).

“Proyeksi agen asuransi tahun ini turun, menurut saya karena ada peraturan baru PAYDI,” kata Togar usai konferensi pers Million Dollar Round Table (MDRT) di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
 

Selain itu, Togar menuturkan bahwa penurunan agen asuransi jiwa menjadi 500.000 agen karena turnover di industri asuransi mencapai 70 persen. Artinya, meski agen sudah keluar, namun lisensi menjadi seorang agen masih berlaku.

“Jadi data kita 500.000 agen itu adalah agen-agen yang berlisensi, tapi apakah dia aktif atau tidak, itu saya nggak tahu,” ujarnya.

Togar menekankan bahwa penurunan agen asuransi juga bukan karena masuk ke daftar hitam, meski tak dapat dipungkiri ada beberapa agen asuransi yang masuk ke daftar tersebut. “Tapi nggak banyak,” imbuhnya.

Jika diakumulasi, Togar menyebut terdapat ratusan tenaga pemasar yang masuk ke database agen asuransi bermasalah. Sebab, sambung Togar, apabila agen asuransi telah melanggar kode etik, maka agen tersebut akan dimasukkan ke database agen bermasalah.

“Kalau agen yang nakalnya keterlaluan itu masuk ke database agen bermasalah, jadi satupun perusahaan tidak bisa merekrut orang itu, selama lima tahun bahkan tidak bisa masuk ke industri ini, itu kalau nakalnya melanggar kode etik. Kalau dia sudah masuk pidana seumur hidup [nggak bisa masuk industri],” jelasnya.

Terpisah, Country Chair MDRT Indonesia 2021-2023 Dedy Setio menuturkan bahwa rata-rata agen MDRT menjual produk tradisional dibandingkan produk unit-linked, sebab asuransi berfokus untuk proteksi.

“Rata-rata agen MDRT menjual produk tradisional, saya 100 persen [menjual produk asuransi] tradisional, ketika mulai tradisional, maka unit-linked pelan-pelan saya setop, karena asuransi fokus untuk proteksi,” ujarnya.

Hingga akhir 2022, jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia yang tercatat sebagai anggota MDRT sebanyak 2.644 anggota. Komite MDRT Indonesia menargetkan agen asuransi jiwa yang bergabung ke MDRT akan menyentuh angka 3.000 anggota pada periode 2024.

"Di tahun 2024 kami menargetkan anggota MDRT Indonesia yang terdaftar di atas 3.000 anggota," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper