Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KB Bukopin (BBKP) Jual Aset Bermasalah Senilai Rp3,81 Triliun

KB Bukopin (BBKP) telah menjual aset bermasalah, yang terdiri dari kredit bermasalah, kredit berisiko, dan kredit hapus buku senilai Rp3,81 triliun.
Karyawan melayani nasabah di kantor PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Abdurachman
Karyawan melayani nasabah di kantor PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT KB Bukopin Tbk. (BBKP) melakukan transaksi penjualan kredit bermasalah (non-performing loan/NPL), kredit restruktur (loan at risk/LAR), dan kredit hapus buku (writte-off/WO) pada 21 Juni 2023.

Dalam keterbukaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (23/6/2023), KB Bukopin menyampaikan transaksi tersebut dilakukan sehubungan dengan komitmen perseroan untuk terus melakukan perbaikan kinerja sesuai arahan OJK dan rencana bisnis bank (RBB).

"Management memutuskan di semester 1-2023 untuk melanjutkan program penjualan Bulk Sales atau asset berkualitas rendah," demikian dikutip dari keterbukaan BBKP.

Secara rinci, penjualan tersebut terdiri dari 399 debitur dengan nilai original principal balance senilai Rp3,814 triliun dengan nilai jual Rp2,369 triliun.

Nilai transaksi tersebut sebesar 21,13 persen dari nilai buku ekuitas KB Bukopin berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2022.

Disebutkan pula pembeli dari transaksi ini adalah SMMK Pte. Ltd, perusahaan yang berbasis di Singapura. KB Bukopin memiliki keyakinan tinggi terhadap perusahaan ini karena surat berharga yang diterbitkan oleh SMMK sebagai instrumen pembayaran non-tunai dijamin dengan SBLC yang diterbitkan oleh Kookmin Bank, selaku pemegang saham pengendali KB Bukopin.

"SMMK Pte Ltd sebagai pihak yang membeli Distress Asset Portfolio bukan merupakan pihak afiliasi," jelas manajemen.

Adapun, pembayaran atas penjualan portfolio NPL, LAR, dan WO ini dibayar dengan private bond atau obligasi senilai US$161,2 juta dengan tenor 7 tahun.

Obligasi ini akan dibayar setengah tahunan atau semi-annually dengan tingkat bunga US Treasury-Bill 5 years ditambah 120 basis poin.

Transaksi ini juga telah dianalisis kewajarannya oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan hasil pendapat 'Wajar'.

"[Dengan transaksi ini] perseroan akan memiliki struktur keuangan yang lebih sehat dan menjadi lebih layak dengan profil risiko yang lebih baik, sehingga di masa depan perseroan dapat berkonsentrasi dan mengalokasikan sumber daya untuk mengembangkan kompetensi dan mempercepat pertumbuhan bisnis, serta memberikan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan," kata manajemen KB Bukopin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper