Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Masyarakat Kesulitan Bayar Pinjol untuk Beli Gadget dan Tiket Konser

OJK mengungkapkan masyarakat kesulitan membayar pinjaman online atau pinjol karena digunakan untuk hal konsumtif, seperti membeli gadget dan tiket konser.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA— Kredit bermasalah masih menjadi tantangan industri financial technology (fintech) khususnya pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan beberapa penyebab masyarakat tak mampu membayar utang di pinjol.

Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan salah satunya lantaran masyarakat meminjam uang di pinjol untuk kebutuhan konsumtif. 

“Kalau kami lihat biasanya untuk memenuhi kebutuhan yang konsumtif misalnya untuk membeli gadget baru, fashion, rekreasi, bahkan kemarin membeli tiket konser,” kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Juni 2023 secara virtual, Selasa (4/7/2023).

Friderica mengatakan ada juga yang meminjam untuk kebutuhan modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, usahanya tidak membuahkan hasil seperti yang diperkirakan, sehingga tak mampu membayar kembali pinjamannya. 

Kemudian, lanjut Friderica, ada juga yang meminjam untuk kebutuhan mendesak yakni berobat. “Jadi minjam dulu, tetapi enggak tahu balikinnya seperti apa,” katanya. 

Selain itu ada juga yang mengelabui masyarakat untuk meminjam pinjol dan menjanjikan keuntungan setelah pinjaman tersebut diterima oleh oknum tersebut. Pada akhirnya dananya dipakai oleh oknum tersebut dan korban tidak bisa menyelesaikan pembayaran.

Merujuk data statistik Fintech Lending periode Mei 2023 yang dipublikasikan OJK pada Senin (3/7/2023), tingkat risiko kredit secara agregat alias TWP90 berada di angka 3,36 persen per Mei 2023, atau naik jika dibandingkan dengan posisi April 2023 mencapai 2,82 persen.

“Saat ini, TWP90 di kisaran 3,36 persen, kami anggap itu masih cukup baik karena masih di atas 5 persen yang kita jadikan threshold TWP90 harinya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, 

Sementara itu, nilai outstanding pinjaman fintech P2P lending mampu mencapai Rp51,46 triliun pada lima bulan pertama 2023. Nilai itu meningkat 28,11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya bernilai Rp40,17 triliun pada Mei 2022.

Adapun pada Mei 2023, terdapat 17,68 juta rekening penerima pinjaman aktif atau naik 15,29 persen yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya hanya 15,34 juta rekening penerima pinjaman aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper