Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar 50 Pinjol Ilegal Versi OJK per Juli 2023, Jangan Tertipu!

Berikut daftar 50 pinjol ilegal yang diungkap OJK per Juli 2023. Jangan sampai tertipu!
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online atau pinjol ilegal. Berikut daftar 10 pinjol ilegal terbaru per Juli 2023. 

Mengutip daftar pinjol ilegal yang termuat dalam portal Waspada Investasi OJK, hingga saat ini setidaknya terdapat 5.877 daftar Pinjol dan investasi ilegal.

Seiring dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa SWI telah menerima 4.354 pengaduan dari jasa keuangan tanpa izin per 30 Juni 2023. 

“Jumlah itu terdiri dari 4.182 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 172 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata Friderica dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (8/7/2023).

Namun demikian, OJK bersama seluruh anggota SWI terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjol ilegal. Alhasil, jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjol ilegal telah berada dalam tren yang menurun.

Dia mengatakan jumlah tersebut terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjol ilegal.   

Sebelumnya, OJK juga sempat merilis nama sejumlah entitas peer to peer lending (P2PL/Pinjol) yang tercatat paling banyak diadukan selama periode Mei 2023 yakni, Abadi Dana dengan 25 pengaduan, Kami Kas 23 pengaduan, serta Tunai Kilat dengan 21 pengaduan.

Lebih lanjut, pinjol Pinjam Duit dan Super Cash juga tercatat masuk ke dalam 5 besar pinjol yang paling banyak diadukan dengan jumlah pengaduan masing-masing sebanyak 14 kasus aduan.

Sementara itu, isi pengaduan tersebut umumnya terkait dengan ancaman penyebaran data pribadi, penagihan kepada seluruh kontak di ponsel peminjam, penagihan dengan teror, serta penagihan tanpa meminjam.

Daftar 50 Pinjol Ilegal versi OJK per Juli 2023 

  1. Ali Pinjaman Uang Kilat Dana Kredit
  2. Aku Rupiah
  3. Angel Yuk
  4. Angelku
  5. Ayo Uang
  6. AyoRupiah
  7. BambuLoan
  8. Bantuan Pinjaman
  9. Bee Cash
  10. Bos Tunai
  11. Bos Uang
  12. BosPinjaman
  13. BosRupiah
  14. BusKas
  15. Cara Pinjam Uang Online
  16. Cari Dana
  17. Cari Rupiah
  18. Cash
  19. Cash Bon
  20. Cash Kilat
  21. Cash Loan 2 Minutes
  22. CASH LOAN 2 MINUTES
  23. CashDana
  24. CashDay Pinjaman
  25. Cashstore
  26. CashStore
  27. Cepat Pinjaman
  28. Cepatuang
  29. Cinta Rupiah
  30. Dana Berkat
  31. Dana Cash
  32. Dana Cepat
  33. Dana Cepat Plus
  34. Dana Cepat Plus - ahli pinjaman cepat
  35. Dana Instan Mandiri
  36. Dana Kilat
  37. Dana Pinjam
  38. Dana Pintar
  39. Dana Saku
  40. Dana Tunai
  41. Dana Uang
  42. Danaku
  43. DanaNow
  44. DanaSegar
  45. DMS Mobile Syariah
  46. DokterUang
  47. Dompet Pinjaman
  48. Dompet Kamu
  49. Duit Instan
  50. Duit Mudah

Sumber: OJK, diolah 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper