Bisnis.com, JAKARTA — Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross di industri perusahaan pembiayaan menunjukkan peningkatan pada akhir Juni 2023.
Berdasarkan Laporan Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode Juni 2023, rasio NPF gross di industri naik menjadi 2,67 persen dan NPF netto sebesar 0,73 persen pada akhir Juni 2023.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai terdapat beragam faktor yang menyebabkan fenomena peningkatan rasio NPF di industri perusahaan pembiayaan.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan salah satunya karena adanya penurunan penjualan menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung pada Oktober hingga tahun depan.
Suwandi menuturkan berlangsungnya perhelatan pemilu akan membuat masyarakat memutuskan untuk menunda investasi hingga mengganti kendaraan. Hal itulah yang memicu peningkatan NPF.
“Peningkatan NPF ini tentu mau tidak mau perusahaan pembiayaan harus mencadangkan kemungkinan terburuk kalau terjadi kredit macet. Ini pasti sudah dicadangkan,” kata Suwandi saat dihubungi Bisnis, Senin (7/8/2023).
Ke depan, Suwandi berharap adanya perbaikan terhadap para debitur yang terlambat membayar untuk dapat melakukan program restrukturisasi sehingga rasio NPF di industri perusahaan pembiayaan dapat kembali ke kisaran 2,3 persen—2,4 persen.
“Itu harapan kami dari asosiasi, tentunya kembali kepada pelaku industri masing-masing bagaimana mereka bisa melakukan perbaikan-perbaikan,” imbuhnya.
Menurut Suwandi, perusahaan pembiayaan dengan sendirinya akan meningkatkan pencadangan, sehingga rasio NPF netto akan tetap terjaga stabil. Namun demikian, Suwandi mengatakan bahwa hal itu juga akan menggerus laba industri perusahaan pembiayaan.
“Saya yakin semua perusahaan pembiayaan akan tetap mencatatkan laba dan terjadi peningkatan di sebagian besar perusahaan pembiayaan mencatatkan laba lebih baik dibandingkan 2022,” pungkasnya.
Adapun sepanjang Januari 2023—Juni 2023, industri multifinance mampu mencetak laba bersih mencapai Rp36,94 triliun. Per akhir Juni 2023, industri perusahaan pembiayaan (multifinance) atau leasing membukukan laba bersih setelah pajak senilai Rp10,91 triliun pada akhir Juni 2023, atau tumbuh 29,12 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya meraup cuan Rp8,45 triliun.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan terdapat sedikit kenaikan risiko kredit di industri pembiayaan, tetapi risiko kredit tersebut masih cukup terkendali.
Ogi menyampaikan perusahaan pembiayaan juga telah membentuk cadangan yang cukup dalam rangka memitigasi risiko kredit tersebut yang tercermin dari total coverage cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dibandingkan total piutang pembiayaan bermasalah sebesar 213,26 persen.
“OJK selalu mengimbau perusahaan pembiayaan dalam prudential meeting untuk selalu menyalurkan pembiayaan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip pada Rabu (9/8/2023).