Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangani Dapen BUMN, Erick Thohir Ungkap Sudah Berkomunikasi dengan BPKP

Erick Thohir menyebut Kementerian BUMN telah bersepakat dengan BPKP dan Kejaksaan dalam proses audit dapen.
Erick Thohir menyebut Kementerian BUMN telah bersepakat dengan BPKP dan Kejaksaan dalam proses audit dapen. - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa
Erick Thohir menyebut Kementerian BUMN telah bersepakat dengan BPKP dan Kejaksaan dalam proses audit dapen. - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menekankan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit laporan dana pensiun BUMN.

Pasalnya, sebelumnya, BPKP menyebut bahwa pihaknya belum menerima permintaan khusus untuk mengaudit laporan dapen pelat merah.

“Yang dapen sudah, sudah proses, sudah bicara [dengan BPKP]. Nanti ada prosesnya, ya sabar,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Menara BRIILiaN, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Erick menyebut Kementerian BUMN telah bersepakat dengan BPKP dan Kejaksaan bahwa proses audit dapen yang tengah dilakukan ini bukan hanya sekadar memenjarakan, melainkan juga untuk perbaikan sistem di tubuh dapen.

“Kalau dana pensiun tidak diperbaiki, ketika BUMN ini hari yang ini luar biasa, profitnya naik dari ke Rp13 triliun ke Rp124 triliun ke Rp125 triliun, dan dividen negara ke Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian hari pegawai BUMN-nya semuanya sengsara, berdosa nggak?” ujarnya.

Erick kembali menekankan bahwa proses perbaikan dapen BUMN memerlukan waktu. Menurutnya, hal yang penting adalah adanya komitmen dan komunikasi dalam menyelesaikan kasus ini.

“Jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang miss maladministrasi, kan kita bukan itu intinya memenjarakan orang. Tapi penjara harus, karena korupsi, mengambil orang pensiunan tetapi perbaikan sistem juga penting. Karena yang namanya membangun sesuatu mesti ada leadership dan sistem,” tandas Erick.

Adapun, Bisnis sudah mencoba menghubungi BPKP terkait hal ini. Namun hingga berita ini tayang, BPKP belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, BPKP menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan permintaan khusus untuk melakukan investigasi terhadap keempat dapen BUMN.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah mengatakan bahwa BPKP belum mendapatkan permintaan untuk mengaudit laporan dapen pelat merah.

“Oh, kami belum melakukan [mengaudit dapen BUMN]. Di kami belum ada permintaan. Belum melakukan audit dan belum ada permintaan yang masuk ke kami,” ujar Sally saat ditemui di Kompleks Senayan DPR/MPR, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Namun, Sally mengatakan bahwa BPKP akan segera mengecek laporan permintaan tersebut ke bagian persuratan. Dia pun mengaku selama ini beredar kabar BPKP akan mengaudit laporan dapen BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper