Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenggat Aturan Modal Makin Dekat, KUB Bank BJB (BJBR) Telah Gaet 4 Entitas

Bank Maluku Malut menjalankan skema pemenuhan permodalan melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Dalam aksi ini, Bank Maluku Malut menginduk kelompok ke Bank BJB.
Petugas menyerahkan buku tabungan Bank Maluku Malut./Istimewa
Petugas menyerahkan buku tabungan Bank Maluku Malut./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) menetapkan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai langkah pemenuhan modal. Perusahaan memutuskan Bank BJB (BJBR) sebagai induk KUB.

Penetapan KUB dengan BJB telah ditandai lewat penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai sinergi bisnis dengan Bank BJB, bertempat di Gedung Kantor Bank BJB di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menuturkan hal ini menjadi faktor penting bagi BPD dalam berinovasi dan melakukan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan. 

“Terlebih dengan karakteristik bisnis model, ekosistem dan stakeholder yang serupa, sinergi sesama BPD lebih mudah untuk diimplementasikan tanpa menghilangkan ciri khas kedaerahan masing-masing BPD,” tuturnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/10/2023).

Adapun, nantinya, skema KUB ini akan diawali dengan pelaksanaan setoran modal bank BJB kepada Bank Maluku Malut. Dampaknya, Bank BJB akan menjadi salah satu pemegang saham yang memiliki hak suara. 

Kemudian, bersamaan dengan permohonan pengefektifan setoran modal tersebut, juga diajukan permohonan kepada OJK agar bank BJB ditetapkan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali bank Maluku Malut, bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku. 

“Untuk nominal penyertaan modalnya sendiri akan dilakukan proses kajian terlebih dahulu termasuk pelaksanaan due diligence sehingga didapatkan harga pelaksanaan yang wajar,” ujarnya 

Lebih lanjut, menurutnya apabila seluruh proses tersebut disetujui oleh OJK, Bank BJB akan menjadi induk usaha Bank Maluku Malut dengan konsep Pengendalian Bersama dengan Pemprov Maluku, yang dapat mendorong akselerasi peningkatan kinerja bisnis melalui berbagai program sinergi.

“Proses sinergi tersebut pun dapat dilakukan secara paralel dengan proses pelaksanaan KUB tersebut,” ujarnya.

Sebagai anggota KUB bank BJB, Bank Maluku Malut atau anggota KUB lainnya nantinya akan memperoleh akses atas pengembangan infrastruktur yang telah dilakukan oleh bank BJB, baik infrastruktur IT ataupun corporate knowledge sehingga tidak perlu mengeluarkan lagi capital expense (capex) yang besar dan memakan waktu yang lama.

Yuddy memberikan contoh pada proses KUB yang sudah berjalan dengan Bank Bengkulu. Secara perizinan KUB ini masih berproses di OJK tapi sinergi bisnis sudah dilakukan sejak awal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper