Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Terbaru Polemik Pinjol AdaKami Soal Nasabah Bunuh Diri, Pengusutan Beralih ke Kepolisian

Hasil investigasi internal Adakami diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Suasana konferensi pers mengenai kabar viral nasabah Adakami bunuh diri karena tekanan debt collector./Bisnis - Rika A.
Suasana konferensi pers mengenai kabar viral nasabah Adakami bunuh diri karena tekanan debt collector./Bisnis - Rika A.

Bisnis.com, JAKARTA — Kasus korban dugaan bunuh diri akibat teror tim penagih atau desk collection (DC) pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami masih menjadi sorotan publik.

Kasus yang sudah bergulir lebih dari sepekan sejak salah satu akun di media sosial X (dahulu bernama Twitter) itu masih berada di jalan buntu.

Pasalnya, hingga hari ini, Jumat (6/10/2023), AdaKami dan kepolisian belum menemukan identitas korban yang viral diberitakan. Adapun, informasi yang tersebar di media sosial, korban (inisial K) AdaKami diduga berdomisili di Baturaja dengan pinjaman senilai Rp9,4 juta.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan bahwa hingga saat ini AdaKami belum menemukan korban dan masih menunggu informasi tambahan terkait kasus ini, mulai dari nama dan NIK KTP untuk melakukan investigasi.

Pria yang akrab disapa Dino itu menyampaikan bahwa investigasi kasus dugaan korban bunuh diri yang menyebut karena tekanan dari penagih AdaKami sudah diserahkan ke penegak hukum kepolisian.

“Kami sudah dipanggil oleh Bareskrim untuk diberikan keterangan dan hasil investigasi sudah kami serahkan ke polisi,” kata Dino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/10/2023)

Dino menuturkan bahwa saat ini investigasi sudah memasuki tahap penyelidikan dan sudah dialihkan ke penegak hukum. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi investigasi atas kasus ini.

“Kalau ada data tambahan terkait ini, kami terbuka, kami selalu terbuka menunggu data tambahan terhadap dugaan korban bunuh diri,” ungkapnya.

Dino juga menjelaskan komponen biaya layanan yang diberikan AdaKami terdiri dari biaya marketing untuk iklan dan menggaet nasabah. Komponen lainnya adalah biaya teknologi dan asuransi.

“Kami diminta OJK untuk memitigasi risiko salah satu produk untuk memitigasi risiko adalah kami memasukkan asuransi,” terangnya.

KRONOLOGI

Kasus ini bermula dari unggahan di akun @rakyatvspinjol di aplikasi X (dahulu bernama Twitter) yang menceritakan kisah salah satu korban pinjol AdaKami yang mengakhiri hidup dengan bunuh diri karena tidak mampu melunasi pinjaman di AdaKami.

Cuitan dengan tangkapan layar (screenshot) itu berisi bahwa korban (berinisial K) menerima teror dari desk collection (DC) AdaKami untuk segera melunasi pinjaman. Korban juga menerima cacian hingga berujung pada pemecatan pekerjaan yang membuat korban semakin terpuruk.

“K meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta dan harus mengembalikan Rp18 jutaan hampir Rp19 juta,” cuit @rakyatvspinjol.

Teror DC AdaKami diklaim ketika K kesulitan melakukan pembayaran dan telat bayar yang menyebabkan dipecat. Namun, DC AdaKami masih menghubungi ke kantor K yang akhirnya berdampak pada pemutusan hubungan kerja. Ditambah konflik di rumah tangga, disebutkan korban melakukan bunuh diri pada Mei 2023 lalu. 

Selain itu, korban pinjol AdaKami lainnya juga mengaku mendapatkan teror pesanan GoFood fiktif serupa di aplikasi Gojek, milik Patrick Walujo. Pesanan fiktif itu berasal dari DC yang memesan order fiktif dengan metode pembayaran tunai ke alamat korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper