Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) akan menggelar private placement untuk mendongkrak porsi kepemilikan saham masyarakat atau free float dengan terlebih dahulu meminta restu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Namun, restu private placement belum didapat karena kuorum RUPSLB tak terpenuhi.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Manajemen CIMB Niaga menjelaskan RUPSLB yang digelar Senin (9/10/2023) itu tidak memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 754.897.148 saham atau 44,84 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Padahal, dalam salah satu mata acara RUPSLB itu, CIMB Niaga akan meminta persetujuan pemegang saham untuk menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
"Sehubungan dengan kuorum agenda pertama rapat tidak terpenuhi maka, rapat tidak berhak serta tidak berwenang untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk keseluruhan agenda sehingga akan dibahas dalam rapat kedua," tulis Manajemen CIMB Niaga pada Selasa (10/10/2023).
Sementara agenda rapat kedua akan diselenggarakan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat 1 huruf a dan b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka juncto Pasal 13 ayat 13.1 huruf c dan d anggaran dasar perseroan.
Perseroan pun akan mempublikasikan pemanggilan rapat kedua paling lambat 7 hari sebelum rapat kedua digelar.
Baca Juga
Adapun, rapat kedua akan digelar dalam jangka waktu paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari setelah rapat pertama diselenggarakan.
BNGA rencananya akan menggelar private placement setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB. Perkiraan periode pelaksanaan PMTHMETD ini direncanakan selesai dan efektif sebelum 21 Desember 2023.
Private placement ini direncanakan sebanyak-banyaknya 10,59 juta saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham.
Sebelumnya, Manajemen BNGA menjelaskan bahwa private placement yang akan digelar merupakan upaya pemenuhan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-A.
Dalam aturan tersebut, perusahaan tercatat mesti memiliki jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat paling lambat 2 tahun sejak diterbitkannya perubahan terakhir atas Peraturan BEI No. I-A pada 21 Desember 2021.
Sebagaimana diketahui, porsi kepemilikan saham masyarakat atau free float BNGA terpantau masih berada pada level minimum. Mengacu pada laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dibagikan perseroan, hingga periode 31 Agustus 2023 porsi saham free float hanya tercatat di level 6,73 persen.
Dengan private placement jumlah saham beredar perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.
Selain itu, Manajemem CIMB Niaga menyebutkan seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya transaksi, akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha.