Bisnis.com, JAKARTA — Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyatakan seluruh pekerja Bumiputera akan kembali bekerja dengan normal terhitung besok, Senin (23/10/2023), usai menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari.
SP NIBA AJB Bumiputera 1912 berharap manajemen AJB Bumiputera 1912 dapat menyelesaikan permasalahan yang menjadi pokok tuntutan para pekerja. Setidaknya ada tiga tuntutan yang para pekerja Bumiputera serukan lewat aksi mogok kerja.
Salah satu tuntutan tersebut, yakni para pekerja menaruh keprihatinan mendalam terhadap upaya yang dilakukan manajemen, sehingga seluruh hak pemegang polis, pekerja, dan mitra kerja tidak dibayar sesuai ketentuan berlaku.
Dari aspirasi ini, diketahui bahwa bukan hanya klaim pemegang polis yang terdampak oleh kondisi keuangan Bumiputera, melainkan juga para karyawan dan mitra kerjanya.
Ketua Team Advokasi SP NIBA AJB Bumiputera 1912 Ghulam Naja menyampaikan bahwa kegiatan mogok kerja merupakan bagian dari perwujudan hubungan industrial yang sehat dan harmonis di AJB Bumiputera 1912.
“Dengan kondisi AJB Bumiputera 1912 yang menurut pernyataan dari manajemen tengah menghadapi permasalahan likuiditas, maka kegiatan mogok kerja nasional dapat menjadi sirine pengingat sekaligus pendorong bagi organ perusahaan untuk selalu cermat dalam setiap permasalahan yang terjadi,” kata Ghulam kepada Bisnis, Minggu (22/10/2023).
Baca Juga
Menurut Ghulam, setiap permasalahan yang terjadi di perusahaan berbentuk mutual yang berdiri sejak 1912 itu tidak boleh diabaikan dan harus diselesaikan dengan serius. Dengan adanya mogok kerja, lanjutnya, maka organisasi di internal AJB Bumiputera 1912 masih dinilai sehat.
“Karena masalah yang sesungguhnya terjadi sudah sejak 2020 berkenaan dengan pelanggaran hak pekerja serta masih terjadi hingga saat ini, masih mendapatkan reaksi dari pekerja,” ujarnya.
Ghulam menuturkan bahwa manajemen AJB Bumiputera 1912 telah merespons tuntutan pekerja yang berbuntut kegiatan mogok kerja nasional dengan mengundang pengurus SP NIBA AJB Bumiputera 1912.
“Namun, kemungkinan baru akan digelar pembahasannya pada Senin, 23 Oktober 2023,” sambungnya.
Dia berharap, manajemen Bumiputera 1912 dapat mengatasi masalah yang terjadi terhadap pekerja, dengan harapan organisasi AJB Bumiputera 1912 dapat optimal dalam menyelenggarakan kegiatan operasional secara profesional. Serta, dapat memberikan kontribusi dalam setiap perbaikan program kerja dan anggaran sejalan dengan upaya penyehatan keuangan AJB Bumiputera 1912 yang sedang dilakukan.
“Saya menilai AJB Bumiputera 1912 mengalami permasalahan dan tidak signifikan dalam pencapaian upaya penyehatan keuangan perusahaan sebagai akibat tata kelola perusahaan yang baik tidak diimplementasikan dengan baik oleh organ perusahaan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ghulam menilai AJB Bumiputera 1912 harus berbenah dan mulai ditata yang diawali dengan implementasi UU Nomor 4 Tahun 2023 serta POJK Nomor 7 Tahun 2023.
Selanjutnya, sambung Ghulam, pengendalian situasi internal AJB Bumiputera 1912 harus diwujudkan dengan efektifnya struktur organisasi dengan didukung kualitas pekerja yang baik dan profesional.
“Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap AJB Bumiputera 1912 dapat mulai dibangun dan berdampak pada daya beli masyarakat memanfaatkan produk asuransi dengan sistem pengelolaan usaha bersama yang sehat dan menguntungkan,” pungkas Ghulam.