Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan cara berinvestasi perusahaan asuransi jiwa tidak selalu sama dengan cara berinvestasi di perusahaan lain.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan perusahaan asuransi merupakan investor jangka panjang, mengingat masa kontrak asuransi di jangka 10 tahun—20 tahun, hingga seumur hidup. Aspek lainnya, secara industri, AAJI mencatat aset investasi di industri asuransi jiwa mencapai Rp538,77 triliun pada semester I/2023.
Budi menyampaikan lebih dari Rp200 triliun diinvestasikan dalam bentuk obligasi atau sukuk, baik pemerintah maupun swasta. Kemudian, lanjutnya, apabila digabung antara reksa dana dan saham, maka lebih dari Rp300 triliun diinvestasikan di pasar modal dalam bentuk reksa dana dan atau saham.
“Perusahaan asuransi adalah investor yang long term, kami tidak actively trading di market, karena jangka waktu atau investment horizon kami jangka panjang,” kata Budi di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut, Budi menyampaikan saat market melemah, maka pendapatan investasi perusahaan asuransi juga ikut berimbas melemah.
“Kalau market turun 13%, kami drop sekitar 11%-14%,” imbuhnya.
Baca Juga
Dengan demikian, apabila nilai polis mengalami penyusutan atau peningkatan karena industri asuransi melakukan investasi jangka panjang.
“Market mau naik atau turun, uang yang sudah ada umumnya stay, terkecuali ada yang surrender maka sebagian kecil kami cairkan,” ujarnya.
Pasalnya, Budi menerangkan perusahaan asuransi tidak selincah untuk investasi.
“Bukan karena kami tidak bisa, tapi karena memang prinsip dari asuransi jiwa tidak actively trading di market,” tambahnya.
Dengan demikian, Budi menyimpulkan perusahaan asuransi merupakan long term investor, sehingga cocok untuk segala sesuatu yang bersifat pembangunan jangka panjang seperti infrastruktur.