Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbankan Syariah di Indonesia Perlu Strategi Anorganik untuk Dongkrak Pertumbuhan

Strategi anorganik dapat mempercepat pertumbuhan bisnis perbankan syariah, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Logo Bank Syariah./Istimewa
Logo Bank Syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pertumbuhan bisnis perbankan syariah di Indonesia tidak bisa dilakukan secara organik, melainkan perlu strategi anorganik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tantangan terkait struktur perbankan ke depan masih sangat besar, mulai dari literasi dan penetrasi yang masih rendah. 

Padahal, Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di masa depan, sehingga membutuhkan sistem keuangan dan perbankan yang memadai.

"Cepat lambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara tergantung apakah sektor keuangannya dapat berfungsi secara optimal dan maksimal atau tidak," ujarnya dalam paparan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027, Senin (27/11/2023).

Oleh karena itu, kata Dian, strategi anorganik dapat dilakukan salah satunya melalui konsolidasi. Baginya, strategi ini dapat mempercepat pertumbuhan bisnis perbankan syariah, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing.

Adapun, per September 2023 perbankan syariah mencatat pencapaian yang total aset 831,95 triliun, tumbuh 10,94% secara tahunan dan berkontribusi pada pangsa pasar sebesar 7,27% 

Dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan syariah secara industri senilai Rp637,63 triliun dengan pertumbuhan 9,26% secara tahunan mencerminkan kepercayaan yang kuat terhadap layanan keuangan syariah, 

Lalu, total pembiayaan mencapai Rp564,37 triliun, tumbuh 14,66% dari tahun lalu. “Kemudian, indikator permodalan, profitabilitas, likuiditas dan kualitas pembiayaan menunjukkan tren yang positif,” ujar Dian.

Sayangnya, pangsa perbankan syariah masih dalam relatif kecil dan belum kompetitif di nasional. Tercatat, dari total 13 Bank Umum Syariah dan 20 Unit Usaha Syariah, sebanyak 11 BUS dan 17 UUS masih berada dalam kelas di bawah Rp4 triliun dan hanya 1 di atas Rp100 triliun.

Alhasil, OJK pun mengupayakan kebijakan strategis yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027 memberikan arah kebijakan dari sisi industri dan masyarakat, yang terbagi dalam lima pilar.

Mulai dari penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, percepatan digitalisasi perbankan syariah dan penguatan karakterisitik perbankan syariah. 

Lebih lanjut, peningkatan kontribusi perbankan syariah yang lebih besar lagi bagi perekonomian nasional hingga pengaturan peraturan perizinan dan pengawasan yang responsif dan akomodatif juga menjadi arah dari pengembangan usaha syariah ke depan. 

“Kepemimpinan yang kuat dan manajemen perubahan yang efektif, optimalisasi teknologi dan sumber daya serta sinergi kolaborasi dengan pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan roadmap,” tutur Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper