Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah menetapkan pengesahan pendirian dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life).
Izin DPLK Taspen Life tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-27/PD.02/2023 yang memuat pengesahan pendirian dana pensiun No. KEP-78/D.05/2023. Adapun, tanggal pengesahan pada 14 November 2023 yang ditetapkan pada 6 Desember 2023.
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Dewi Astuti mengatakan dana pensiun Asuransi Jiwa Taspen beralamat di Jl Letjen Suprapto Nomor 45 Blok B Lantai 3 Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10520.
Baca Juga
“Penetapan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwa Taspen dimaksud sekaligus mengesahkan Peraturan Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwa Taspen, yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner dimaksud,” kata Dewi dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (19/12/2023).
Mengutip laman resmi Taspen Life, PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) berdiri sejak 26 Februari 2014 yang merupakan anak perusahaan PT Taspen (Persero) dengan kepemilikan saham 99,97% dan 0,03% saham yang dimiliki oleh Koperasi Karyawan Taspen Jakarta.
Masih mengacu laman resminya, Taspen Life menyediakan beragam solusi produk asuransi jiwa kumpulan dan individu, yang memiliki manfaat proteksi jiwa, perencanaan masa depan dan hari tua, dana pendidikan serta asuransi penyakit kritis.