Bisnis.com, JAKARTA— Financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) turut mewanti-wanti nasabah untuk tak menyebarkan data pribadi kepada orang tidak dikenal.
Terlebih pada natal dan tahun baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut mayoritas Penyelenggara Usaha Jasa Keuangan (PUJK) libur. Dengan demikian nasabah kesulitan untuk melakukan konfirmasi saat mendapatkan tawaran pinjaman yang berujung penipuan.
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran misalnya meminta nasabah untuk mempelajari portal komunikasi yang digunakan.
“Apabila mendapatkan pesan dari email atau media sosial atau nomor telepon atau WhatsApp yang tidak jelas, jangan langsung percaya,” kata Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan ketentuan kepada Bisnis, Jumat (22/12/2023).
Ivan menambahkan jangan terburu-buru menuruti permintaan oknum yang mengatasnamakan Akseleran maupun penyelenggara P2P lending lainnya. Apabila tidak jelas tanyakan melalui jalur komunikasi resmi dan tunggu sampai mendapat balasan.
“Yang terakhir, bila mendapat tawaran yang tidak masuk akal, biasanya hal itu memang tidak benar. Sekali lagi cross check hal tersebut sebelum terburu-buru menuruti permintaan yang diajukan,” katanya.
Baca Juga
Ivan mengatakan nasabah bisa mengadukan tindak yang mencurigakan ke seluruh kanal resmi Askeleran, meskipun sedang libur. Memang respons nantinya akan masuk ketika hari kerja, tetapi setidaknya nasabah bisa melakukan pengaduan terlebih dahulu melalui berbagai kanal tersebut.
“Terkait serangan siber, kami juga sediakala melakukan manajemen keamanan sistem informasi, sesuai dengan ISO 27001. Ini harus jadi budaya, dan tidak hanya pada waktu tertentu saja,” ungkapnya.
Di sisi lain, Public and Government Relation PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) Balqis meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi perizinan dan reputasi perusahaan P2P lending sebelum melakukan transaksi. Pasalnya bila tidak teliti masyarakat bisa terjerumus ke pinjaman online ilegal.
Balqis juga meminta nasabah untuk tidak memberikan informasi pribadi atau rahasia kepada pihak yang tidak dikenal atau meragukan, terutama melalui telepon atau email.
“Pastikan tautan atau alamat website yang digunakan aman dan sesuai dengan domain resmi SAMIR,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Balqis, nasabah harus memeriksa dan melacak transaksi serta aktivitas di akun secara teratur untuk mendeteksi adanya kegiatan yang mencurigakan.
“Laporkan segera kepada SAMIR atau otoritas yang berwenang jika merasa menjadi korban penipuan,” tandasnya.