Bisnis.com, JAKARTA - Tercatat ada tiga bank bangkrut pada awal tahun 2024. Hal tersebut menambah panjang daftar bank bangkrut sejak tahun 2023.
Pada 4 Januari 2024 lalu, OJK mencabut izin BPR Wijaya Kusuma. Penutupan Koperasi BPR Wijaya Kusuma akibat tata kelola yang bermasalah dalam penyaluran kredit maupun penghimpunan dana masyarakat.
Kemudian pada 26 Januari 2024, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) juga dicabut izin usahanya akibat pengelolaan tidak sehat.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi mengatakan dengan pencabutan izin usaha ini, LPS kemudian menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi.
Pada awal Februari, tepatnya 5 Februari 2024, giliran BPR Usaha Madani Karya Mulia Kota Surakarta. Penutupan Koperasi BPR Wijaya Kusuma akibat tata kelola yang bermasalah dalam penyaluran kredit maupun penghimpunan dana masyarakat.
Sementara pada tahun 2023, beberapa bank juga telah secara resmi dinyatakan bangkrut dan dicabut izinnya.
Baca Juga
Pertama adalah PT BPR Bagong Inti Marga atau BPR BIM izinnya telah dicabut pada 3 Februari 2023 lalu. Setelahnya BPR BIM menjalankan proses likuidasi.
Kemudian adapula BPR Karya Remaja Indramayu atau BPR KRI dicabut izinnya oleh OJK pada 12 September 2023.
BPR Indotama UKM Sulawesi juga resmi dicabut izinnya pada 15 November 2023. BPR ini beralamat di Jalan A.P. Pettarani, Ruko Bisnis Center Blok B Nomor 17, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.