Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sejumlah modus penipuan yang marak terjadi saat momen Ramadan, termasuk pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan pihaknya menemukan banyak sekali modus-modus penipuan yang muncul menjelang Ramadan.
Wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan bahwa sejumlah modus penipuan ini akan meningkat seiring meningkatnya kebutuhan dan masyarakat saat Ramadan.
“Karena biasanya masyarakat kalau di bulan puasa, kebutuhan justru meningkat, entah itu mau beli baju baru, perlengkapan baru untuk persiapan pulang kampung, dan lain-lain,” kata Kiki dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Bulanan Februari secara daring, Senin (4/3/2024).
Kiki menyampaikan bahwa modus penipuan pinjol ilegal yang sering terjadi adalah transfer dana dari oknum pinjol ilegal kepada korban yang tidak pernah mengajukan pinjaman.
Kemudian, ketika dana yang ditransfer itu masuk ke rekening, maka korban dipaksa untuk mengembalikan dana yang disertai dengan bunga yang cukup tinggi.
Baca Juga
Namun, apabila dana yang dikirimkan pinjol ilegal sudah masuk ke rekening, maka langkah pertama yang dilakukan adalah melaporkan dana tersebut kepada bank. Serta, laporkan juga ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK.
“Jangan dipakai [dana salah transfer]. Kalau memang enggak pernah mengajukan [pinjaman], jangan dipakai. Minta bank memblokir jumlah dana yang masuk. Lalu, blokir kontak debt collector yang menagih dan diabaikan saja,” jelasnya.
Selain itu, Kiki mengimbau agar masyarakat melaporkan ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Modus penipuan lain yang marak pada bulan Ramadan adalah biasanya penawaran paket dengan harga diskon yang berlebihan tidak wajar.
“Misalnya, terkait promo, cicilan, perjalanan wisata umroh dan lain-lain yang sangat tidak masuk akal. Ini juga mesti hati-hati. Ini banyak sekali yang masuk ke kami dan ini juga masyarakat mesti hati-hati,” ungkapnya.
Kiki menambahkan bahwa modus penipuan berikutnya adalah penipuan sniffing. Pelaku berpura-pura menjadi kurir paket atau mengirimkan undangan melalui pesan WhatsApp agar korban membuka aplikasi tersebut.
Penipuan menggunakan praktik sniffing ini bertujuan untuk mencuri data informasi penting korban, seperti username, password, m-banking, informasi kartu kredit, dan informasi pribadi lainnya.
“Kami melihat juga kemungkinan orang mengirim informasi via WhatsApp dan lain-lain untuk kita membuka satu aplikasi dan ternyata kita melihat seperti modus penipuan sniffing, yaitu tindakan kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet,” terangnya.
Untuk itu, Kiki mengingatkan agar masyarakat untuk mewaspadai berbagai tren penipuan yang mungkin muncul menjelang dan saat Ramadan.
“Jadi hati-hati, jangan sembarang mengunduh aplikasi, jangan sembarang buka [aplikasi] kalau kita tidak yakin,” pungkas Kiki.