Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Allianz Life Syariah (Allianz Syariah) membagikan resep perjalanan yang harus dilakukan pemain asuransi unit usaha syariah (UUS) saat memisahkan diri (spin-off) dari induk.
Direktur Utama Allianz Syariah Indonesia Achmad K. Permana mengatakan bahwa perusahaan asuransi yang memiliki UUS membutuhkan akselerasi dalam persiapan spin-off dua tahun lagi, tepatnya pada 31 Desember 2026. Hal ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023.
“Kami persiapannya bahkan hampir empat tahun dengan detail, karena kalau joint venture [perusahaan patungan] ada pemberian izin dari grup. Yang penting dari grup sebenarnya bukan hanya sekadar perizinan, tapi komitmen mereka atas itu,” kata Achmad dalam Webinar Syariah 2024 bertajuk “Modal Minimum Asuransi Syariah Naik, Jadi Spin-Off atau Lambaikan Tangan?”, Selasa (26/3/2024).
Achmad menuturkan bahwa Allianz Syariah juga harus memiliki studi kelayakan spin-off dengan mempelajari kondisi pasar, kinerja unit, bisnis syariah, dan proyeksi bisnis.
“Tapi yang paling penting sesungguhnya ketika akan melakukan spin-off adalah pengetahuan bagaimana positioning dari perusahaan tersebut dalam menggarap market syariah,” ungkapnya.
Kemudian, adanya komitmen Allianz Group untuk spin-off. Dalam hal ini, perusahaan mendapatkan dukungan kuat dari Allianz Group untuk pendirian Allianz Syariah.
Baca Juga
Achmad menambahkan bahwa Allianz Syariah juga berkonsultasi dengan OJK dan melibatkan konsultan untuk persiapan spin-off. Serta, memastikan banyak aspek, mulai dari perizinan, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi (IT) dan infrastruktur, dan melakukan pengalihan portofolio.
Menurutnya, bukan sesuatu yang mudah mencari SDM yang memiliki latar belakang yang kuat di industri asuransi dan berkomitmen di ranah syariah.
Achmad mengungkap dari sederet perjalanan tersebut, Allianz Syariah mendapat restu dari regulator dan resmi beroperasi pada 2023.
Merujuk laporan keuangan, Allianz Syariah membukukan aset dan ekuitas dana pada dana perusahaan SAK masing-masing senilai Rp1,3 triliun dan Rp965,48 miliar pada Februari 2024. Perusahaan mencatat kontribusi tabarru’/kontribusi tanahud/ujrah/alokasi investasi di dana perusahaan senilai Rp165,38 miliar.
Dari sisi tingkat solvabilitas, Allianz Syariah mencatat risk-based capital (RBC) dana tabarru’ dan dana tanahud di level 235,49%, dan dana perusahaan sebesar 2.447,03%.