Bisnis.com, JAKARTA -- Sepanjang tahun ini sudah ada 11 bank bangkrut di Indonesia, di mana kesemuanya merupakan bank perekonomian rakyat (BPR). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun akan menerbitkan aturan baru terkait industri BPR tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan konsumen, OJK telah mencabut izin deretan bank bangkrut tersebut.
"OJK cabut izin BPR Sembilan Mutiara, BPR Bali Artha Anugrah, BPRS Saka Dana Mulia, dan BPR Dananta," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin (13/5/2024).
Adapun, dalam upaya pembentukan kebijakannya, OJK saat ini sedang dalam proses pembuatan Peraturan OJK No 7/2024 tentang BPR dan BPRS. "Statusnya dalam pengundangan dan pembuatan salinan," tutur Dian.
Dia menjelaskan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Terdapat sejumlah ketentuan yang ada di regulasi tersebut, seperti nomenklatur BPR dari bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat. Terdapat juga ketentuan persyaratan pendirian BPR.
Baca Juga
Selain dengan pembuatan regulasi, sebelumnya Dian menjelaskan OJK akan mendorong BPR untuk berkonsolidasi. Tujuannya adalah agar BPR semakin sedikit dan efisien.
Dengan begitu, BPR yang beroperasi hanya BPR-BPR yang berkualitas. OJK menargetkan hanya sekitar 1.000 BPR untuk melayani nasabah di seluruh Indonesia.
"Kami upayakan dengan konsolidasi. Di satu lokasi itu persaingannya akan sehat. Ada indikator-indikator yang kita pakai supaya [BPR] cukup segini saja jumlahnya," ujar Dian dalam sesi wawancara khusus dengan Bisnis pada akhir tahun lalu (22/12/2023).
Selain itu, OJK juga mengarahkan BPR agar menjadi community bank. "Jadi, pelayanan nasabah lebih personal," ujarnya.
Dian menjelaskan bahwa maraknya BPR yang bangkrut karena rata-rata mengalami masalah fraud. "Mesti dibereskan. Agar punya BPR kuat dan sehat. Masyarakat terlindungi, tak ada duit diambil karena fraud," ujar Dian
Adapun, sepanjang tahun ini sudah ada 11 bank yang bangkrut. Padahal, 2024 baru berjalan 4 bulan. Kesemua bank bangkrut BPR.
Sementara, pada tahun lalu, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 133 bank bangkrut di Tanah Air.