Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi investasi internasional (PII) Indonesia menurun dengan kewajiban neto sebesar US$253,0 miliar pada kuartal I/2024.
Asisten Gubernur, juga Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, menyampaikan bahwa kewajiban neto tersebut turun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir kuartal IV/2023 yang sebesar US$261,2 miliar.
“Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri [KFLN] dan peningkatan posisi aset finansial luar negeri [AFLN],” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (5/6/2024).
Erwin menjelaskan posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal I/2024 tercatat turun 0,8% secra kuartalan menjadi US$738,7 miliar dari US$745,1 miliar pada akhir kuartal IV/2023.
Penurunan KFLN salah satunya dipengaruhi oleh investasi portofolio dalam bentuk surat utang domestik (SBN) yang mencatat aliran keluar (outflow) seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Selain itu, terjadi penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, sehingga menurunkan nilai instrumen keuangan domestik.
Baca Juga
Lebih lanjut, BI mencatat posisi AFLN pada akhir kuartal I/2024 tercatat sebesar US$485,7 miliar, naik 0,4% dari US$483,9 miliar pada akhir kuartal IV/2023.
Erwin mengatakan hampir seluruh komponen AFLN mencatatkan peningkatan penempatan di luar negeri, dengan peningkatan terbesar pada aset investasi lainnya dalam bentuk simpanan dan piutang usaha.
Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut, imbuhnya, tertahan oleh faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Erwin menambahkan perkembangan PII Indonesia pada kuartal I/2024 tersebut tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
“Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal I/2024 sebesar 18,4%, lebih rendah dari 19,0% pada kuartal IV/2023. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang, 93,6%, terutama dalam bentuk investasi langsung,” katanya.
Ke depan, BI akan terus mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.