Bisnis.com, JAKARTA - Ada sejumlah tanda-tanda yang mengisyaratkan bahwa KTP Anda disalahgunakan pinjol.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan edukasi agar masyarakat tak tertipu dari aktivitas investasi ilegal, pinjaman online (pinjol), atau gadai online.
Bahkan, dalam rangka mengantisipasi semakin maraknya aktivitas investasi berbasis digital ilegal, OJK telah membentuk Satgas Waspada Investasi (SWI). Tujuannya agar masyarakat terlindungi.
Meski demikian, ada baiknya masyarakat juga mengantisipasi sendiri dengan rajin membaca tanda-tanda apakah KTP Anda disalahgunakan pinjol atau tidak.
Tanda-Tanda KTP Kamu Disalahgunakan Pinjol
Tanda yang paling utama adalah Anda sering mendapatkan notifikasi perbankan atau aktivitas apapun yang tidak Anda lakukan.
Selain itu, Anda kemungkinan juga akan mendapat telepon penagihan apabila orang yang menyalahgunakan KTP Anda tidak tepat waktu membayar tagihan.
Baca Juga
Cara cek apakah KTP disalahgunakan pinjol atau tidak...