Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau pemenuhan komitmen para pengurus dan pemegang saham PT Investree Radhika Jaya (Investree) untuk menyelesaikan permasalahan, termasuk penambahan modal.
Sebagai informasi, Investree saat ini sedang bergulat dengan masalah terkait gagal bayar hingga dugaan fraud. Selain itu, P2P lending ini juga belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebanyak Rp2,5 miliar.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, mengatakan sampai sekarang belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal dari pemegang saham.
"OJK telah melakukan pengawasan ketat [closed monitoring] atas kondisi Investree dan telah melakukan komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham Investree secara intens untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan, termasuk berkenaan dengan komitmen penambahan modal," jelasnya dalam jawaban tertulis, Selasa (11/6/2024).
Jika perusahaan tidak melakukan pemenuhan komitmen sampai dengan batas waktu yang disepakati, OJK dapat melakukan penegakkan kepatuhan (enforcement) dengan menerbitkan sanksi administrative berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha sampai dengan pencabutan izin usaha.
Lebih jauh, terkait dengan dugaan fraud di Investree, Agusman menyatakan pihaknya sedang mendalami dugaan tersebut dan menindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku. "Termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," jelasnya.
Baca Juga
Adapun, pada pertengahan bulan lalu, Co-Founder dan Director of Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim, sebagai perwakilan Investree, mengungkap bahwa proses investasi telah mulai dijalankan.
“Pencairan dana dari JTA Holding kami proyeksikan segera rampung dan saat ini kami berada dalam proses pengecekan prosedur kelayakan skema JV [joint venture],” kata Lim dalam keterangan resminya dikutip Jumat (17/5/2024).
Lim menjelaskan persiapan untuk penggalangan dana dari JTA Holding ke Investree sudah dipersiapkan sejak lama, salah satunya pada 2023, di mana kedua belah pihak sepakat untuk membuat JV bernama JTA Investree Consultancy yang berbasis di Doha, Qatar.
Lim menyebut Investree dan JTA terus menjaga komitmen dan itikad baik dalam memenuhi setiap prosedur yang dibutuhkan untuk finalisasi penggalangan dana tersebut.
“Dalam prosesnya, banyak sekali tahapan yang perlu kami jalani untuk memastikan elemen legalitas dan kepatuhan terpenuhi,” tambahnya.
Lim juga memastikan proses pemulihan bisnis perusahaan terus dilakukan. Upaya pembenahan dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya restrukturisasi manajemen internal, efisiensi biaya operasional, pembukaan kembali layanan customer service, dan memulai kembali langkah penagihan piutang (collection).
Sebelumnya, aktivitas bisnis Investree sempat terhenti pada awal 2024, tetapi sejak Februari 2024, kantor Investree sudah dibuka dan beroperasi normal secara terbatas.
“Kami ingin menunjukkan bahwa perusahaan tetap berjalan dan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kepada para lender dan borrower. Restrukturisasi manajemen di Indonesia juga kami harap dapat memperkuat pengelolaan bisnis dan mitigasi risiko yang lebih baik lagi di masa mendatang,” ungkapnya.