Bisnis.com, JAKARTA -- Simpanan nasabah di bank atau raupan dana pihak ketiga (DPK) perbankan masih mencatatkan pertumbuhan pesat hingga Mei 2024. Kinerja DPK perbankan terdorong oleh moncernya simpanan korporasi.
Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar yang dirilis Bank Indonesia (BI), penghimpunan DPK pada Mei 2024 tercatat sebesar Rp8.427,8 triliun, tumbuh 8,5% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya atau April 2024 8,1% yoy.
"Perkembangan DPK dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi 20,2% yoy," tulis BI dalam laporannya pada Jumat (21/6/2024). Laju DPK korporasi pada Mei 2024 lebih kencang dibandingkan April 2024 yang tumbuh 15,3%.
Adapun, DPK perorangan tumbuh 1,9% yoy per Mei 2024, melambat dibandingkan April 2024 yang tumbuh 2,2%.
Berdasarkan jenis simpanannya, pada Mei 2024 giro tumbuh sebesar 14,7% yoy, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 11,2% yoy.
Tabungan tumbuh sebesar 4,9% yoy, setelah tumbuh 4,7% yoy pada bulan sebelumnya. Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 6,9% yoy, setelah tumbuh 8,7% yoy pada April 2024.
Baca Juga
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan pertumbuhan DPK paling tinggi memang disumbang oleh simpanan nasabah korporasi.
"Artinya korporasinya profitable, mereka punya ekses dananya ditempatkan di DPK," ujarnya pada bulan lalu (22/5/2024).
Dengan moncernya DPK perbankan, likuiditas yang tecermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat memadai di level 25,78%.
Kemampuan DPK pun mampu menopang kredit pada Mei 2024 yang mencapai Rp7.311,7 triliun, tumbuh 11,4% yoy.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa juga memperkirakan pertumbuhan DPK akan segera membaik lagi pada tahun ini setelah akhir tahun lalu lesu. Pada periode akhir tahun lalu, DPK perbankan hanya tumbuh di kisaran 3%.
"Uang di paruh kedua akan lebih banyak beredar di sistem. Ekonomi bergerak, simpanan makin tinggi," ujar Purbaya dalam acara Konferensi Pers Penetapan Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS pada awal tahun ini (30/1/2024).