Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan perubahaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Sebelumnya, regulator telah mengeluarkan pernyataan tidak keberatan atas revisi RPK AJB Bumiputera 1912. Adapun surat pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK tersebut disampaikan OJK melalui surat Nomor S-20/D.05/2024 tertanggal 1 Juli 2024 kepada peserta Rapat Umum Anggota (RUA), Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 yang diterima pada 2 Juli 2024
“OJK akan melakukan evaluasi berkala atas pelaksanaan Perubahan RPK untuk memastikan klaim kepada nasabah dapat mulai dibayarkan secara merata,” kata Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila saat dihubungi Bisnis pada Minggu (7/7/2024).
Iwan memastikan sebelum menyatakan tidak keberatan atas perubahan RPK AJB Bumiputera 1912, pihaknya telah melakukan analisa atas perubahan RPK yang disampaikan.
Dia menyebut perubahan RPK ini, secara umum menitik-beratkan pada upaya untuk mempercepat pembayaran klaim kepada nasabah melalui upaya konversi aset tetap menjadi aset likuid, di mana sebagian besar dari hasil konversi ini digunakan untuk membayar klaim.
Selain itu, lanjut dia, pembayaran klaim dilakukan secara prorata proporsional atas seluruh klaim yang timbul.
Baca Juga
“AJB Bumiputera harus melakukan komunikasi secara berkala atas pembayaran klaim yang dilakukan kepada pemegang polis dan menyediakan layanan informasi yang memadai kepada pemegang polis dan pihak terkait lainnya,” kata Iwan.
Tidak hanya sampai disitu, Iwan menyebut AJB Bumiputera juga melakukan efisiensi biaya operasional untuk lebih fokus pada usaha yang dapat memberikan nilai tambah kepada perusahaan.
Sebelumnya, manajemen AJB Bumiputera 1912 pun menyambut baik dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasamanya dalam upaya penyehatan keuangan perusahaan agar kembali sehat dan dapat terus berusaha. Dengan demikian dapat manfaat bagi seluruh anggotanya, pekerja, mitra kerja dan seluruh pihak lainnya.
“Komitmen yang tertuang dalam revisi RPK AJB Bumiputera 1912 akan dijunjung setinggi-tingginya dan terus bekerja dengan terukur, terstruktur dan sistematis,” kata Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah dalam keterangan resminya pada Kamis (4/7/2024).