Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapor Merah Muamalat dan Batalnya Akuisisi oleh BTN (BBTN)

Akusisi Bank Muamalat oleh BTN (BBTN) dipastikan batal. Benarkah karena rapor merah kinerja?
Warga melintas didepan logo PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Minggu (28/4/2024). JIBI/Bisnis/Abdurachman
Warga melintas didepan logo PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Minggu (28/4/2024). JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi korporasi berupa akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) dipastikan batal.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah, BTN merencanakan adanya aksi korporasi berupa akuisisi. BTN pun menjajaki akuisisi Bank Muamalat.

Rencananya, BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat setelah proses akuisisi rampung. BTN telah menjalankan due diligence dengan bank syariah pertama di Indonesia tersebut. 

Awalnya, direksi BTN menargetkan due diligence rampung April 2024. Namun, hal tersebut tak kunjung berbuah hasil hingga akhirnya Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu memastikan akuisisi Bank Muamalat oleh BTN dibatalkan. 

Meski begitu, Nixon enggan memberitahukan alasan utama batalnya akuisisi terhadap Bank Muamalat. 

"Secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).

Menanggapi pernyataan Nixon, Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan Bank Muamalat belum menerima informasi resmi terkini terkait rencana merger antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah hingga saat ini. 

"Hal ini merupakan ranah dari BPKH [Badan Pengelola Keuangan Haji] selaku pemegang saham pengendali Bank Muamalat, dan kami akan mengikuti arahannya. Kami mengapresiasi upaya semua pihak dalam proses rencana merger antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah," kata Hayunaji kepada Bisnis pada Selasa (9/7/2024).

Adapun, dia mengatakan Bank Muamalat memandang merger merupakan salah satu aksi korporasi yang bersifat non-organik yang terpisah dari kegiatan organik atau business as usual.

Batalnya akusisi Bank Muamalat tidak berdampak dan tidak mengganggu kegiatan organik atau business as usual, baik untuk kegiatan bisnis maupun operasional Bank Muamalat.

Bank Muamalat, menurutnya, akan fokus pada kepentingan nasabah dan pemegang saham, khususnya dalam melayani aktivitas perbankan sehari-hari.

"Bank Muamalat pun akan mengedepankan tata kelola yang baik dan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Hayunaji.

Rapor Merah Muamalat dan Batalnya Akuisisi oleh BTN (BBTN)

'Bank Sakit'

Komisi VI DPR RI memberikan catatan terhadap Bank Muamalat, terkait batalnya akuisisi oleh BTN.

"Kami bersyukur [batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh BTN], saya menolak keras rencana penggabungan BTN syariah dengan Bank Muamalat," kata Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Mufti Anam. 

Dia khawatir akuisisi Bank Muamalat oleh BTN malah menyisakan beban bagi pemerintah, lantaran BTN masuk dalam kategori Bank Himbara. 

"Jangan sampai sejarah mencatatkan BTN mengambil alih bank bermasalah. Ini jangan sampai dikatung-katung," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal juga mengatakan batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh BTN pun menimbulkan pertanyaan permasalahan di Bank Muamalat.

"Kalau saya jujur, saya dengar-dengar hasil auditnya kurang bagus. Kalau kurang bagus ini kami enggak mau jadi masalah buat BTN ke depan," tuturnya.

Di momen terpisah, Anggota Komisi VI DPR M. Husni dari Fraksi Gerindra sempat mengingatkan BTN soal kesehatan Bank Muamalat. Bahkan, Husni menyebut Bank Muamalat sebagai bank sakit, lantaran pada 2017 memiliki rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) hampir mendekat 12%. 

"Kenapa Bank Muamalat rusak? Mestinya retail [tapi] dihajar korporasi dia kasih kredit gila-gilaan untuk tambah itu kapal terbang Batavia Air yang enggak bisa terbang lagi dan banyak hal-hal yang menyalahi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat pada Maret 2024 lalu.

Bank Muamalat. JIBI/Bisnis
Bank Muamalat. JIBI/Bisnis

Rapor Merah Bank Muamalat

Sekadar informasi, Bank Muamalat memang sempat mengalami masa-masa keterpurukan. Krisis di Bank Muamalat mulai nampak pada 2017, di mana saat itu CAR Bank Muamalat hanya 11,58%, dengan rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF) di atas 5%. 

Upaya penyelamatan Bank Muamalat pun dijalankan. Seiring berjalannya waktu BPKH masuk sebagai pemegang saham pengendali. BPKH menjadi pemegang saham Muamalat setelah menerima hibah dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021.

Hibah saham tersebut mencapai 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42%. Pengalihan ini dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah, serta menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali Muamalat.

Seiring berjalannya waktu, kinerja Bank Muamalat memang tercatat membaik. Per kuartal I/2024, Bank Muamalat telah menyalurkan pembiayaan Rp21,38 triliun, naik 10,21% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Aset bank juga terkerek naik 5,42% menjadi Rp64,93 triliun per Maret 2024. Seiring dengan peningkatan pembiayaan, NPF gross membaik ke level 2,22% dari 2,75%. Meskipun, NPF net naik menjadi 1,17% dari 0,75%.

Adapun, CAR Bank Muamalat telah mencapai 30,93% per Maret 2024, menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 32,38%.

Pada Maret 2024, Bank Muamalat juga mencatatkan laba bersih Rp2,78 miliar, namun anjlok 72,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya senilai Rp10,23 miliar.

Direktur Kepatuhan Bank Muamalat Karno mengatakan Bank Muamalat saat ini masih dalam upaya penyehatan. Salah satu sisi kinerja yang terus dijaga adalah kualitas pembiayaan atau rasio NPF.

"[NPF] jadi going concern kami dalam proses bisnis yang kami lakukan. Kami memonitor dan pantau terus dengan baik," katanya setelah acara Mid Year Banking and Economic Outlook Infobank pada pekan lalu (2/7/2024). 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan saat ini Bank Muamalat telah menunjukkan progres perbaikan kinerja yang positif.

"Bank Muamalat telah melalui proses recovery. Ada action plan. Akan tetapi, yang jelas bank itu [Bank Muamalat] sudah normal, bank itu sehat," ujarnya setelah rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Maret lalu (26/3/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper