Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan leasing PT Bima Multi Finance (Bima Finance) telah dibubarkan. PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) yang tercatat sebagai pemegang saham dengan porsi terbesar mengacu laporan per 2022 pun memberikan penjelasan.
Corporate Secretary Bank Victoria International Caprie Ardira Azhar mengatakan pembubaran Bima Multi Finance atau BMF merupakan solusi terbaik. "Hal ini dikarenakan BMF belum dapat memenuhi ketentuan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] mengenai permodalan," katanya kepada Bisnis pada Jumat (12/7/2024).
Dia menjelaskan dalam rangka penyelamatan BMF, berdasarkan Putusan Homologasi No.77.Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.NIAGA.JKT.PST. Tahun 2017, Bank Victoria International bersedia melakukan konversi utang BMF menjadi penyertaan modal sementara per Desember 2019.
Adapun, mengacu Peraturan OJK (POJK), Bank Victoria International telah melakukan divestasi atas penyertaan modal sementara pada BMF per Desember 2023. "Dengan demikian Bank Victoria tidak lagi menjadi pemegang saham BMF," jelas Caprie.
Berdasarkan laman BMF, perusahaan menempatkan laporan keuangan terakhir pada 2022. Dalam laporan ini, pemegang saham perusahaan antara lain Bank Victoria International (34,91%), PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (23,10%), PT Asuransi Sinar Mas (15,96%), PT Buana Anggana Mandura (15,89%), PT Victoria Insurance Tbk. (2,63%), dan PT Victoria Sekuritas Indonesia (2,03%).
Selain itu, pemegang saham lainnya PT Asuransi Simas Insurtech (1,01%), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (1,01%), Erly Syahada (1%), Sukran Abdul Gani (1%), PT MNC Asuransi Indonesia (0,65%), PT Bank Sahabat Sampoerna (0,41%), dan PT Victoria Alife Indonesia (0,40%).
Baca Juga
Sementara itu, dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pekan lalu, pemegang saham mengumumkan pembubaran BMF.
"Berdasarkan RUPS Luar Biasa tanggal 28 Juni 2024, pemegang saham PT Bima Multi Finance telah memutuskan untuk melakukan pembubaran perseroan," tulis pengumuman di Neraca bertanggal 11 Juli 2024.
Disebutkan, pemegang saham juga menunjuk Soni Sanjaya dan Eko Sulistiyanto EB sebagai likuidator perseroan.
"Sehubungan dengan hal tersebut [pembubaran], perseroan akan menyelesaikan segenap hak dan kewajiban baik kepada konsumen/debitur ataupun kepada kreditur dalam waktu sesegera mungkin," tertulis lebih lanjut dalam pengumuman.
Disebutkan juga para kreditur ataupun pihak yang memiliki tagihan ke Bima Multi Finance untuk menyampaikan tagihan dalam waktu 60 hari sejak tanggal pengumuman.
Dalam laporan keuangannya, BMF telah mencatatkan total ekuitas minus senilai Rp149,29 miliar pada 31 Desember 2022. Posisi itu membaik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya meski masih menorehkan nilai minus Rp170,62 miliar.
Meski memiliki ekuitas minus, perusahaan mencatatkan laba sebesar Rp21,3 miliar pada 2022. Sementara, aset perusahaan mencapai Rp246,82 miliar dengan liabilitas Rp396,11 miliar.