Bisnis.com, JAKARTA — Wacana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membuat bank syariah jumbo menguat setelah lemabaga keagamaan itu mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan yang dimiliki dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI ke bank syariah lainnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mendukung keinginan pengurus serikat tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK senantiasa mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar. "Ini dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat," kata Dian dalam jawaban tertulis pada Senin (15/7/2024).
Dian menjelaskan mengacu Peraturan OJK (POJK) No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, pendirian bank umum syariah mesti memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, OJK belum menerima kabar lebih lanjut mengenai aksi korporasi yang akan dilakukan Muhammadiyah. Kabar sempat berembus bahwa Muhammadiyah akan mengambil alih kembali PT Bank KB Bukopin Syariah. "OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah," kata Dian.
Menurutnya, suatu aksi korporasi antara lain berupa akuisisi, merupakan kewenangan pemegang saham pengendali dengan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi di antara para pihak.
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan wacana pengembangan bank milik Muhammadiyah telah berkembang di kalangan anggota dan pimpinan Muhammadiyah. Keinginan adanya bank syariah yang dikelola Muhammadiyah pun telah ada sudah sejak lama.
Baca Juga
"Itu bukanlah merupakan ide dan gagasan baru, tapi ide itu sudah lama," kata Anwar kepada Bisnis pada beberapa waktu lalu (3/7/2024).
Muhammadiyah sendiri pernah memiliki bank umum pada 2002, yakni Bank Persyarikatan Indonesia (BPI). Namun, dalam perkembangannya, kondisi bank memburuk hingga diambil alih oleh Bank Bukopin. Bank tersebut kini menjadi Bank KB Bukopin Syariah.
Saat ini, menurut Anwar, Muhammadiyah terus berkontribusi mengembangkan industri perbankan syariah di Indonesia. "Untuk itu Muhammadiyah sudah membangun beberapa BPR [bank perekonomian rakyat] dan sekarang sudah dikonversi menjadi BPR Syariah," katanya.
Adapun, dalam mengembangkan kembali bank umum seperti yang pernah dilakukan terhadap BPI pada 2002, saat ini belum bisa dilakukan Muhammadiyah. "Akan tetapi, pemikiran ke arah sana [memiliki bank umum] sudah ada sejak lama," tutur Anwar.
Bedol Dana dari BSI
Wacana pendirian kembali bank syariah besutan Muhammadiyah ini mencuat seiring dengan pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI ke bank syariah lainnya.
Beredar surat PP Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bertanggal 30 Mei 2024. Dalam surat tersebut, terdapat permintaan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., dan lainnya.
Anwar mengatakan bahwa di balik instruksi pengalihan dana dari BSI itu, PP Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
“[Ini dilakukan] agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu (5/6/2024).
Muhammadiyah pun sudah mulai mengalihkan dananya dari BSI mengikuti instruksi dari surat edaran tersebut. Berdasarkan pemberitaan Bisnis, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) misalnya mulai memindahkan dana AUM secara bertahap.
PWM Jawa Barat juga telah menggelar rapat pleno terkait tindak lanjut dari instruksi PP Muhammadiyah untuk pemindahan dana dari BSI ke bank syariah lain.
Adapun, dalam langkah terbaru, PP Muhammadiyah juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Bank BCA Syariah di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan MoU tersebut diharapkan memberikan dampak peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Menurutnya, poin peningkatan taraf hidup rakyat ini sering terabaikan.
Dia pun berpesan supaya perbankan lebih-lebih milik negara untuk mengingat poin tersebut. “Hakikat dan keberadaan perbankan mesti dilakukan rekonstruksi sebenarnya, sehingga dalam menyalurkannya dapat meningkatkan taraf hidup rakyat banyak,” katanya dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu (2/7/2024).