Bisnis.com, JAKARTA -- Jumlah bank bangkrut yang dicabut izin usahanya di Indonesia bertambah lagi, menjadi total 14 bank. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada kabar baik di balik lonjakan jumlah bank bangkrut itu.
Jumlah bangkrut di Indonesia memang kian banyak. Terbaru, PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK.
Pencabutan izin usaha BPR Sumber Artha Waru Agung mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tanggal 24 Juli 2024.
Sepanjang 2024, telah terdapat 14 bank bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK. Kesemua bank bangkrut merupakan bank perekonomian rakyat (BPR).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sebenarnya ada pembelajaran bagus dari lonjakan bank bangkrut itu.
"Penutupan BPR bisa menjadi indikasi yang baik, karena BPR sekarang hampir 20 yang tutup, tapi tidak menimbulkan goncangan di masyarakat," ujarnya dalam acara virtual seminar yang digelar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada Jumat (26/7/2024).
Baca Juga
Menurutnya, ada indikasi masyarakat sudah semakin paham terkait dengan keselamatan simpanannya saat dilakukan proses likuidasi bank bangkrut oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Jadi, LPS datang bisa diselesaikan dengan cepat, masyarakat jadi tidak ragu menyimpan dananya di bank," kata Dian.
Menurutnya OJK sendiri mencabut izin usaha bank bangkrut dalam rangka bersih-besih.
"Ini langkah penting yang mesti diambil untuk memperkuat [BPR]. Dengan terpaksa OJK menutup BPR yang memiliki kelemahan struktural serta terjadi fraud," ujar Dian.
Sebelumnya, Dian pun mengatakan bahwa sepanjang tahun ini akan ada 20 bank bangkrut di Indonesia.
"Kemungkinan [tahun ini] sampai 20 BPR, tapi kan itu sudah tutup, tinggal likuidasinya saja," ujarnya saat ditemui awak media di Hotel Kempinski Jakarta pada Maret lalu (22/3/2024).
Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, hanya terdapat empat bank bangkrut di Indonesia.
Sementara, rata-rata tiap tahunnya terdapat tujuh sampai delapan bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 136 bank bangkrut di Tanah Air. Hampir semua bank yang bangkrut merupakan BPR.