Bisnis.com, JAKARTA— Premi industri asuransi jiwa berdasarkan produk unit link terus mengalami penurunan, sementara tradisional mengalami kenaikan.
Pada semester I/2024, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi unit link mencapai sebanyak Rp36,68 triliun. Angka tersebut turun 13,8% apabila dibandinhkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni Rp42,56 triliun.
“Pendapatan premi yang berasal dari unit link atau PAYDI [Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi] mencapai Rp36,68 triliun [turun 13,8%],” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon pada Konferensi Pers Kinerja Semester I/2024 di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Namun penurunan tersebut sedikit mengalami perlambatan apabila dibandingkan dengan semester I/2023. Pada periode tersebut premi unit link turun 24,9% yoy dibandingkan pada semester I/2022 dari Rp56,71 triliun.
Budi mengatakan pihaknya yakin dengan semakin sempurnanya penyempurnaan PAYDI oleh perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI akan semakin meningkatkan minat masyarakat terhadap produk tersebut, khusunya kalangan masyarakat yang membutuhkan fitur proteksi sekaligus investasi.
Sementara itu, premi asuransi tradisional mencapai sebanyak Rp51,81 triliun pada semester I/2024. Angka tersebut mengalami kenaikan mencapai 18,6% yoy apabila dibandingkan Rp43,68 triliun pada semester I/2024.
Baca Juga
Premi tradisional pada periode yang sama tahun sebelumnya juga mengalami peningkatan. Kenaikannya mencapai sebanyak R12,1% yoy dari Rp38,97 triliun pada semester I/2022.
Penurunan premi unit link tersebut menjadi perhatian industri, pasalnya premi unit link pernah mendominasi industri asuransi jiwa. Bahkan beberapa tahun belakangan mencapai sebanyak 70% dari total premi.
“Sementara saat ini mendekati 40% yang mana lebih rendah dari tradisional yang mencapai sekitar 60%,” kata Budi.