Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap akuisisi perusahaan pembiayaan oleh investor luar negeri bisa diikuti dengan penguatan permodalan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan saat ini ada empat perusahaan pembiayaan yang melaporkan telah merealisasikan akuisisi oleh perusahaan asing.
Kemudian, satu perusahaan pembiayaan dalam proses akuisisi, dan satu perusahaan pembiayaan dalam proses persetujuan akuisisi oleh perusahaan asing. Investor asing tersebut berasal dari Korea Selatan, Hongkong, dan Jepang.
"Investor diharapkan dapat berkomitmen untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, melakukan alih pengetahuan dan teknologi kepada local manpower, serta menjalankan model bisnis yang telah dijalankan di negara asal dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata Agusman kepada Bisnis, akhir pekan lalu (30/8/2024).
OJK tahun ini menargetkan pertumbuhan perusahaan pembiayaan bisa tumbuh 10-12%. Sampai Juni 2024, pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 10,72% year-on-year (yoy) menjadi Rp492,17 triliun.
Meski masih mencatat pertumbuhan, performa perusahaan pembiayaan pada tahun ini terhambat oleh kinerja penjualan kendaraan yang lesu. Untuk menjawab tantangan ini, OJK tengah menggodok regulasi baru.
Baca Juga
"Sebagai tindak lanjut UU P2SK, OJK saat ini sedang dalam proses penyusunan peraturan mengenai perusahaan pembiayaan yang antara lain mengatur diversifikasi pembiayaan kepada sektor selain pembiayaan kendaraan bermotor melalui penyaluran pembiayaan ke sektor produktif dalam bentuk pembiayaan modal kerja," kata Agusman.