Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Re Singkap Strategi Kerek RBC

BUMN Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) mengungkap strategi organikn dan unorganik untuk mengerek RBC.
Logo Indonesia RE
Logo Indonesia RE

Bisnis.com, JAKARTA — PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re melakukan strategi organik dan anorganik untuk mengerek risk based capital (RBC) perseroan. 

Badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang reasuransi itu tercatat memiliki RBC 136,71% per 31 Juli 2024. Capaian itu membaik dari posisi 128,45% per 31 Juli 2023. Sebagai patokan, OJK menetapkan RBC minimal 120% bagi perusahaan asuransi dan reasuransi.  

Corporate Secretary Indonesia Re Aji Irawan mengatakan Indonesia Re berupaya terus meningkatkan RBC dan rasio premi neto terhadap ekuitas melalui organik maupun anorganik. Langkah  organik seperti peningkatan hasil underwriting, peningkatan hasil dalam investasi, perbaikan pengelolaan utang piutang dan efisiensi biaya. 

“Sedangkan secara unorganic, saat ini Indonesia Re mengupayakan penambahan modal kepada Pemegang Saham [Pemerintah] melalui PNM [Penyertaan Modal Negara] dan bekerja sama dengan strategic investor,” ungkapnya kepada Bisnis, pada Selasa (3/8/2024).

Sementara itu, terkait peluang menjadi holding asuransi dalam Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA), AJi menyebut belum perusahaan mempertimbangkan langkah tersebut. 

Diketahui, perseroan memiliki ekuitas sebanyak Rp2,77 triliun per 31 Juli 2024. Angka tersebut mengalami sedikit peningkatan dari posisi Rp2,65 triliun pada 31 Juli 2023. Untuk menjadi induk KUPA, ekuitas minimum yang wajib dipenuhi oleh perusahaan paling sedikit Rp2 triliun bagi perusahaan reasuransi.

“Terkait KUPA, hingga saat ini Indonesia Re belum memiliki rencana menjadi induk KUPA bagi perusahaan reasuransi,” kata Aji. 

Dia mengatakan walaupun Indonesia Re secara regulasi telah memenuhi persyaratan ekuitas, tetapi secara bisnis ceding company menghendaki berbisnis dengan perusahaan reasuransi yang memiliki permodalan yang kuat yang tercermin dari rasio tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) perusahaan.

Selain RBC, Aji menyebut perusahaan reasuransi juga seringkali diukur dari rasio premi neto terhadap ekuitas yang dimaksudkan untuk mengukur permodalan perusahaan terhadap nilai portofolio pertanggungan yang diaksep perusahaan.

Dikutip dari POJK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menaikan aturan modal bagi perusahaan asuransi dan reasuransi sebanyak Rp250 miliar bagi perusahan asuransi dan Rp500 miliar untuk reasuransi pada 2026. Kemudian  pada 2028, dilakukan berdasarkan pengelompokan perusahaan dengan Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE I) yakni Rp500 miliar bagi perusahaan asuransi dan Rp1 triliun reasuransi. 

Sementara KPPE 2, perusahaan asuransi Rp1 triliun dan perusahaan reasuransi Rp2 triliun. Adapun bagi perusahaan yang belum memenuhi ekuitas minimum pada tahap kedua dapat menjadi anggota KUPA. Adapun ekuitas wajib yang dipenuhi oleh perusahaan anak yang tergabung KUPA adalah Rp250 miliar bagi perusahaan asuransi, Rp500 miliar bagi perusahaan reasuransi, Rp100 miliar bagi perusahaan asuransi syariah, dan Rp200 miliar bagi perusahaan reasuransi syariah. 

KUPA merupakan salah satu skema konsolidasi yang dilakukan perusahaan untuk mewujudkan penguatan struktur, daya saing, da meningkatkan skala ekonomi. KUPA juga menjadi salah satu solusi atau alternatif yang dapat ditempuh oleh Perusahaan Induk dan/atau pelaksana Perusahaan Induk yang dinilai mampu memenuhi kecukupan permodalan dan likuiditas Perusahaan yang berada dalam KUPA dengan memiliki keuntungan menjadi pemegang saham atau PSP dari anak perusahaan dalam satu KUPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper