Bisnis.com, JAKARTA--Outstanding pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater oleh perusahaan pembiayaan sampai Juli 2024 lebih kecil dari kredit paylater yang disalurkan perbankan. Meski begitu, pertumbuhan outstanding paylater perusahaan pembiayaan lebih besar dibanding perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan per Juli 2024 sebesar Rp7,81 triliun atau tumbuh 73,55% year-on-year (yoy). Dibandingkan dengan perbankan, kredit paylater per Juli 2024 mencapai Rp18,01 triliun atau tumbuh 36,66% yoy.
Adapun, perbankan memulai peluncuran fitur paylater pada akhir 2023 yang diawali oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno menjelaskan sebenarnya sejak lama perbankan sudah bermain di segmen BNPL.
"Jangan dibandingkan kita dengan perbankan. Perbankan ini produk bukan sekarang BNPL. Perbankan itu sudah punya produk kredit tanpa agunan, kartu kredit, itu kan sebenarnya orang beli barang dicicil. Perbankan banyak alternatifnya. Kalau BNPL di perusahaan pembiayaan kan baru masuk juga setahunan, baru mulai ada satu dua [pemain] bertambah [terus]. Jadi jangan jadi perbandingan atau komparasi," kata Suwandi kepada Bisnis, Selasa (10/9/2024).
Saat ini, perusahaan pembiayaan yang bermain di BNPL juga belum banyak, baru ada sembilan perusahaan dari 147 perusahaan pembiayaan saat ini. Namun, Suwandi melihat potensi pasar segmen BNPL bagi perusahaan pembiayaan masih terbuka lebar.
Baca Juga
"Dalam waktu setahunan cepat mereka sudah beroperasi, artinya kan kalau melihat analisa yang ada seperti itu dengan adanya peminat multifinance yang masuk menawarkan BNPL berarti kan prospeknya ada," jelasnya.
Terkait kredit macet atau non performing finance (NPF), Suwandi mengatakan hal ini menjadi tantangan perusahaan pembiayaan untuk menjaga agar NPF tidak melebar.
OJK mencatat NPF gross BNPL perusahaan pembiayaan pada Juli 2024 di level 2,82%, turun dari 3,07% pada Juni 2024.
"Cuma dari saya tetap harus mengingatkan prinsip kehati-hatian. Approval prosesnya benar-benar dijalankan dengan baik supaya nantinya debitur yang diberikan pinjaman adalah debitur yang berkemampuan dan bisa bayar cicilan sesuai yang diperjanjikan," jelasnya.